BANGKA BARAT – Masalah fasilitas kesehatan di Kabupaten Bangka Barat mendapat sorotan tajam.
Gedung Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan Bangka Barat dinilai tidak layak hingga memicu temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta penilaian khusus BBPOM.
Hal ini terungkap dalam pertemuan antara Pemkab Bangka Barat dan BBPOM Pangkalpinang pada Senin (27/7/2026).
Dampak dari ketidaklayakan bangunan gudang farmasi tersebut berujung pada kerusakan fisik persediaan obat-obatan medis.
Kepala Bidang Simber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Barat, Muria Idriakasih, mengakui bahwa tingginya suhu ruangan gudang akibat paparan panas matahari telah mengubah warna sampel obat cair (ampul injeksi amoxicillin) dari bening menjadi keruh, yang berisiko mengubah efektivitas dan efek obat saat disuntikkan ke pasien.
“Gudang farmasi kami memang menjadi temuan BPK. Saat ini kami menyiasatinya secara mandiri dengan menutup area terik matahari. Rencananya perbaikan total baru akan direalisasikan pada anggaran tahun 2027,” ujarnya.
Pelaksana Tugas Sekda Bangka Barat, Abimayu, menegaskan perbaikan gudang obat menjadi prioritas penataan OPD Pemkab.
Ia meminta dinas terkait bergerak cepat memanfaatkan kerja sama dan pengawasan BBPOM agar standar penyimpanan obat-obatan masyarakat terjamin sesuai aturan. (KBC)
Kondisi Gudang Farmasi Dinas Kesehatan Jadi Temuan BPK






