BENGKULUHEADLINE

Kondisi Terkini Pulau Tikus, Luasnya Hanya Tinggal 0,4 Hektare

×

Kondisi Terkini Pulau Tikus, Luasnya Hanya Tinggal 0,4 Hektare

Sebarkan artikel ini

BENGKULU – Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, bersama Kepala Dinas Kelautan Perikanan dan Kepala OPD terkait melakukan peninjauan di kawasan Pulau Tikus, Sabtu (20/4/2024).

Dari hasil peninjauan tersebut, Isnan Fajri, menyebutkan kondisi Pulau Tikus saat ini hanya seluas 0.4 hektar dari yang sebelumnya seluas 4 hektare.

“Kondisi terkini pulau tikus ini kan luasnya 0.4 hektare, awalnya pulau tikus ini 4 hektare,” ungkap dia.
[irp]
“Berkenaan dengan itu, melalui Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Bengkulu kita sudah melakukan hasil proses study ke pemerintah pusat untuk mengusulkan di tahun 2025 mendatang, agar Pulau Tikus mendapatkan anggaran reklamasi. Karena kalau tidak dilakukan reklamasi bisa lenyap,” beber dia.

Isnan Fajri mengatakan, sàat ini Pemerintah Provinsi Bengkulu sudah mengusulkan anggaran reklamasi Pulau Tikus di tahun 2025 mendatang.

Alasannya, usulan reklamasi Pulau Tikus yang dicanangkan untuk menimalisir hilangnya Pulau Tikus di masa yang akan datang, serta untuk menghidupkan habitat penyu yang ada di pulau itu.
[irp]
“Untuk itu sudah kita laporkan kepada pemerintah pusat untuk segera dilakukan reklamasi ataupun revitalisasi. Pulau Tikus ini kan sangat dibutuhkan, karena ini tempat habitat penyu, terumbu karangnya bagus juga,” kata dia.

Isnan Fajri juga berharap apabila reklamasi ini nantinya sudah benar-benar mendapat persetujuan dari berbagai pihak di kementerian, bukan tidak mungkin Pulau Tikus menjadi destinasi wìsata baru yang ada di Provinsi Bengkulu.

“Kondisi pantai konservasi Pulau Tikus potensial sekali, tapi karena fasilitas minim, wisatawan juga minim yang datang. Nanti kalau sudah direklamasi, tidak menutup kemungkinan wisatawan akan ramai ke sini,” imbuh dia.
[irp]
Sementara Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu, Syafriandi, mengklaim saat ini usulan anggaran reklamasi Pulau Tikus sebesar 280 miliar sudah disetujui oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Hanya saja meski sudah disetujui, Pemprov Bengkulu juga masih menunggu persetujuan dari Kementerian Keuangan, guna memastikan anggaran tersebut benar-benar ada untuk reklamasi Pulau Tikus.

“Sudah kita ajukan 280 miliar dan sudah disetujui Kementerian Kelautan. Tinggal persetujuan Kementerian keuangan untuk revitalisasi / reklamasi Pulau Tikus ini,” terang dia.
[irp]
“Nanti kita akan kembalikan ke 2.5 hektar. Rencananya juga hasil pengerukan Pulau Baai tidak lagi dibuang ke tengah laut, tapi ke Pulau Tikus ini,” demikian Syafriandi. (*)

Sumber : Media Center Provinsi Bengkulu

error: Content is protected !!