HEADLINEPILKADA

KPU Basel Perpanjang Masa Pendaftaran

11
×

KPU Basel Perpanjang Masa Pendaftaran

Sebarkan artikel ini
KPU Basel sosialisasi PKPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang perubahan atas PKPU 8 Tahun 2024, Jumat (30/8). Foto: Saputra

BANGKA SELATAN – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Selatan memperpanjang masa pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka Selatan sampai tiga hari ke depan.

Perpanjangan pendaftaran itu lantaran hanya satu Paslon yang mendaftar di KPU Kabupaten Bangka Selatan, yakni Riza Herdavid dan Debby Vita Dewi.
[irp]
“Kita memperpanjang pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka Selatan selama 3 hari ke depan di mulai dari hari ini,” ungkap Ketua KPU Basel, Muhidin, Jumat (30/8/2024).

Perpanjangan masa pendaftaran ini bertujuan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat dan calon-calon lain yang ingin berpartisipasi dalam pesta demokrasi dalam Pilkada serentak nantinya.
[irp]
“Hingga sore hari ini pun belum menerima Paslon yang ikut mendaftar, selain Paslon Riza Herdavid dan Debby Vita Dewi,” kata dia.

Muhidin menambahkan, perpanjangan pendaftaran ini sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang perubahan atas PKPU 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota.
[irp]
“Dengan perpanjangan selama 3 hari ke depan nanti, diharapkan waktu ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh bakal Paslon yang ingin mendaftar ke KPU Basel,” tutupnya. (Saputra)