DPRDHEADLINE

Kumpulkan Informasi Tentang Program Pembentukan Perda

×

Kumpulkan Informasi Tentang Program Pembentukan Perda

Sebarkan artikel ini
Kunjungan Setjen DPD Ri ke Sekretariat DPRD Provinsi Babel, Rabu (23/9).

PANGKALPINANG – Sekretariat DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerima kunjungan Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Rabu (23/9/2026).

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari pemantauan dan evaluasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Daerah, khususnya dalam melihat kebutuhan regulasi serta pelaksanaannya di daerah.

Kegiatan yang berlangsung di lingkungan Sekretariat DPRD Babel itu difokuskan pada pengumpulan data dan informasi mengenai Program Pembentukan Perda Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2027.

Selain agenda legislasi tersebut, pembahasan turut menggali berbagai aspirasi masyarakat dan pemerintah daerah yang berkaitan dengan penyusunan Ranperda, pelaksanaan Perda, serta kebutuhan regulasi untuk menjawab berbagai persoalan yang berkembang di daerah.

Sekretaris DPRD, Dedy Apriandy mengatakan Sekretariat DPRD Babel memiliki peran penting dalam mendukung kelancaran proses pemantauan dan evaluasi tersebut, terutama melalui penyediaan data, dokumen, serta informasi terkait pembentukan dan pelaksanaan Perda.

“Sekretariat DPRD Babel terus memastikan data, dokumen, dan informasi terkait pembentukan serta pelaksanaan Perda dapat tersedia secara tertib dan komprehensif,” ungkapnya.

Menurutnya, ketersediaan data dan dokumen yang lengkap menjadi bagian penting dalam memberikan gambaran mengenai perjalanan regulasi di daerah, mulai dari proses pembentukan hingga implementasinya.

Dedy menambahkan, hasil pemantauan dan evaluasi yang dilakukan dapat menjadi bahan penting untuk melihat kebutuhan sekaligus efektivitas regulasi daerah.

“Pemantauan dan evaluasi ini menjadi bahan penting untuk melihat kebutuhan serta efektivitas regulasi di daerah,” katanya.

Dalam kunjungan tersebut, Sekretariat Jenderal DPD RI juga menghimpun informasi mengenai sejumlah persoalan yang membutuhkan dukungan kebijakan daerah.

Aspirasi dari masyarakat dan pemerintah daerah menjadi salah satu bagian yang turut diperhatikan sebagai bahan dalam melihat kebutuhan pembentukan regulasi ke depan.

Pengumpulan data tersebut mencakup dokumen pendukung sesuai sasaran pemantauan Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI.

Melalui kegiatan ini, Sekretariat DPRD Babel tidak hanya berperan sebagai penyedia administrasi legislasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memastikan informasi mengenai dinamika pembentukan dan pelaksanaan Perda di daerah dapat terdokumentasi dengan baik.

Data dan informasi yang dihimpun selanjutnya diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai arah kebutuhan regulasi daerah, sekaligus menjadi bahan dalam pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan legislasi daerah.

Dengan demikian, agenda pemantauan tersebut menjadi salah satu ruang koordinasi antara lembaga di tingkat pusat dan daerah dalam melihat perkembangan regulasi, menyerap aspirasi, serta mengidentifikasi berbagai kebutuhan kebijakan yang muncul di tengah masyarakat. (KBC)

Tinggalkan Balasan