PANGKALPINANG – Dua orang terduga kurir narkoba jenis sabu ditangkap tim gabungan Direktorat Narkoba Polda kepulauan Bangka Belitung bersama Satres Narkoba Polres Bangka Barat.
Kedua kurir itu ditangkap di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok, Jumat (22/3) pekan lalu. Timgab juga mengamankan 35 kilogram sabu yang dikemas dalam bungkusan teh China bertuliskan CHINESE PIN WEI.
[irp]
Kurir yang diamankan yakni Handika alias Dika ( 26), warga Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat dan Sien Alias Sien (27) warga Sungai Somor Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumsel.
Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol Tornagogo Sihombing, mengungkapkan pelaku membawa dan menjadi kurir barang diduga narkotika jenis shabu secara bersama-sama.
[irp]
Mereka mengambil barangnya di perbatasan Aceh Timur dengan Aceh Utara, Provinsi Aceh. Kemudian mengangkut narkotika tersebut ke Pulau Bangka dengan menggunakan mobil atas perintah dari seseorang berinisial FR.
“Kedua kurir itu akan diberi imbalan sebanyak Rp75 juta untuk sekali antar. Sementara baru dikasih Rp5 juta untuk uang jalan dan 1 unit handphone khusus untuk komunikasi,” ungkap dia di Mapolda Babel, Selasa (26/3).
[irp]
Selain itu, pihak kepolisian saat ini juga masih memburu seorang pria berinisial FR yang diduga kuat sebagai dalang dari proses transaksi narkotika tersebut.
Tornagogo menuturkan, puluhan kilogram sabu itu dimasukkan ke dalam 2 buah karung warna putih. Masing-masing berisi 20 dan 15 bungkus, 1 bungkus beratnya sekitar 1 kilogram.
[irp]
“Barang bukti lainnya yang berhasil diamankan yaitu handphone android, uang tunai, mobil HONDA HRV warna hitam, 1 lembar STNK mobil HONDA HRV warna hitam dengan nopol BN-10xx-CX atas nama LAVENIA,” beber dia.
Jenderal bintang dua di pundak itu mengakui, pelabuhan Tanjung Kalian Mentok memang kerap kali menjadi jalur masuk narkoba. Untuk itu dirinya berharap seluruh stakeholder dapat membangun komunikasi yang baik, dalam meningkatkan pengamanan di wilayah tersebut.
[irp]
“Perlunya kerja sama yang baik dari stakeholder maupun seluruh lapisan masyarakat, untuk peduli dan bersama-sama dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkotika,” kata dia.
Kapolda juga meminta seluruh masyarakat Babel untuk tidak terlibat dalam transaksi narkotika jenis apapun, karena dapat menimbulkan dampak negatif bagi generasi muda apabila barang haram tersebut sampai masuk dan beredar di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
[irp]
“Saya minta masyarakat Babel menjaga betul pintu-pintu masuk (narkoba) itu, agar pelajar atau mahasiswa dan generasi muda kita tidak terlibat dalam pusaran Narkotika tersebut,” demikian Kapolda. (Romlan)
Kurir Dijanjikan Upah Rp75 Juta
