PANGKALPINANG – Pasangan calon tunggal Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Molen-Hakim mendapatkan nomor urut 2. Sedangkan kolom kotak kosong nomor urut 1 untuk Pemilihan Kepala Daerah Pangkalpinang November mendatang.
Nomor urut 2 didapatkan setelah Komisi Pemilihan Umum Kota Pangkalpinang melakukan pengundian nomor urut paslon peserta Pilkada 2024 di Kantor KPU Kota Pangkalpinang, Senin (23/9/2024) Malam.
Ketua KPU Kota Pangkalpinang, Sobarian, mengatakan proses penetapan dan pengundian nomor urut berjalan lancar.
[irp]
“Alhamdulillah, kegiatan pengundian dan penetapan nomor urut calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota tadi sudah berjalan dengan lancar dan tertib,” katanya.
Ketika disinggung terkait apakah ada debat mengingat Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota hanya terdapat satu peserta, Sobarian menyebutkan masih menunggu keputusan KPU RI.
“Ini belum diatur, kita belum melakukan rapat koordinasi bersama KPU RI jadi kita belum bisa menyampaikan regulasi,” ucapnya.
[irp]
Sementara itu, Calon Wali Kota Pangkalpinang, Molen, mengucapkan terimakasih kepada KPU, Bawaslu dan Forkopimda serta seluruh partai politik.
“Jadi dalam Pilkada ini kita akan hadapi dengan cara-cara mekanisme yang ada dengan satun, riang, gembira, untuk menghargai kalangan masyarakat Pangkalpinang,” kata Molen. (Dika)
Molen-Hakim Dapat Nomor Urut 2
