BANGKA SELATAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangka Selatan menggelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan bersama terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD tahun 2025, Sabtu (16/11/2024) di Ruang Rapat Paripurna Junjung Besaoh.
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bangka Selatan, Erwin Asmadi, didampingi Wakil Ketua, Kamarudin dan Rusi Sartono serta dihadiri seluruh anggota DPRD, kepala dinas dan para asisten di jajaran Pemkab Bangka Selatan.
Ketua DPRD Bangka Selatan, Erwin Asmadi, usai rapat kepada media ini menyampaikan, kebijakan anggaran dan plafon anggaran sementara sudah dibahas bersama antara pemerintah daerah dengan DPRD.
“Hari ini kita rapat sebagai bentuk kesepakatan kedua belah pihak. Dan langkah selanjutnya kita akan mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah untuk dibahas bersama, Insya Allah jadwal pembahasannya hari Rabu, tanggal 25 November 2024 setelah itu baru kita bahas APBD 2025. Dan dapat dipastikan bulan November ini selesai,” bebernya.
Erwin menuturkan, melihat dari postur APBD 2025 dengan nilai kurang lebih 900 milyar itu, anggaran akan banyak digunakan untuk belanja rutin seperti gaji pegawai yang mencapai 42℅.
“Untuk belanja yang bersifat kegiatan itu lebih sedikit, karena DAK dan DAU sudah ditentukan alokasinya. Kita tidak bisa serta merta merubah ketentuan yang sudah ditetapkan pemerintah pusat,” katanya.
Masih kata Erwin Asmadi, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat guna mendapatkan Dana Alokasi Khusus untuk menggenjot pembangunan di Kabupaten Bangka Selatan.
“Kita bersama pemerintah daerah juga akan terus berupaya menggali potensi Pendapatan Asli Daerah serta terus berkoordinasi dengan pusat agar mendapatkan DAK untuk percepatan pembangunan di Bangka Selatan,” pungkasnya. (Gun)
Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2025 Ditandatangani






