HEADLINEHUKRIM

Operasi Keselamatan Menumbing Tindak 82 Pelanggar

136
×

Operasi Keselamatan Menumbing Tindak 82 Pelanggar

Sebarkan artikel ini

BANGKA SELATAN – Operasi keselamatan Menumbing yang di mulai sejak tanggal 4 hingga 17 Maret 2024, Satuan Lalu Lintas Polres Bangka Selatan menindak sebanyak 82 pelanggar.

“Adapun 82 Pelanggar lalu lintas yang didominasi pengendara roda dua atau sepeda motor, dan memberikan teguran sebanyak 119,” ungkap Kasat Lantas Polres Basel, IPTU Edi Yusup, Selasa (19/3/24).

Mengingat Kabupaten Bangka Selatan belum ada Elektronik Traffic Law Enforcement atau ETLE yang biasa disebut tilang Elektronik, Edi menyebutkan 82 pelanggar itu merupakan hasil tilang manual.

“Kebanyakan pelanggar tidak menggunakan helm saat berkendara, dan sebagian mobil barang dengan muatan yang berlebih,” jelasnya.

Menurut dia, pelanggaran juga didominasi oleh pengendara anak-anak di bawah umur.

Pelanggaran paling banyak ditemukan di sekitar Jalan Jendral Sudirman, Jalan Teladan dan Jalan Raya Gadung.

Edi mengatakan banyak pengendara juga yang bermain handphone di atas motor, mengunakan knalpot brong atau tidak sesuai standar jalanan.

Masih kata Edi, sementara untuk data kejadian laka lantas dalam operasi ini tidak ditemukan atau nihil.

“Motor yang menggunakan knalpot brong, maka harus di ganti dulu dengan knalpot asli. Itu semua pelanggaran masuk ke dalam 7 prioritas selama OPS keselamatan,” kata dia. (Saputra)

error: Content is protected !!