BANGKA – Personel Pos Pangkalan Sandar Sungailiat Ditpolairud Polda Babel, melakukan monitoring serta pemasangan spanduk imbauan terkait aktivitas penambangan timah ilegal di DAS Kerekai dan Jade Bahrin, Kecamatan Merawang, Rabu 23/9/2026).
Direktur Polairud Polda Babel melalui Komandan Pos Pangkalan Sandar Sungailiat, Bripka Arman, mengungkapkan pada saat dilakukan pengecekan di lokasi tersebut ditemukan adanya sekitar 30 unit ponton rajuk jenis tower yang sedang tidak beraktivitas dan terparkir di DAS Kerekai.
“Pada saat dilakukan pengecekan, aktifitas penambangan dilokasi tersebut tidak masuk kedalam IUP PT TIMAH, juga penambangan tersebut tidak memiliki izin resmi dari pihak manapun,” ungkapnya.
Arman melanjutkan, tim gabungan kemudian bergeser menuju DAS Desa Jade Bahrin.
Di lokasi tersebut personel Pos Pangkalan sandar wilayah Sungailiat memasang spanduk imbauan di sekitaran ponton-ponton agar masyarakat tidak melakukan aktifitas penambangan ilegal.
Pada saat dilakukan pengecekan di lokasi tersebut ditemukan ada sekitar 40 Unit ponton jenis rajuk tower yang sedang bekerja, serta terparkir di daratan.
“Tim gabungan bertemu dengan penambang dan mengimbau agar para pekerja tambang tidak melakukan aktivitas penambangan dan segera menggeser ponton-ponton tersebut,” tuturnya.
“Apabila pasca imbauan masih ada aktivitas penambangan di lokasi tersebut, maka akan dilakukan tindakan kepolisian berupa penertiban,” tegasnya. (KBC)






