BANGKA – Personel Sat Polairud Polres Bangka bersama Personel Pos Sandar Dit Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan monitoring dan pengecekan pasca himbauan terhadap aktivitas penambangan ilegal di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Kerekai dan Jade Bahrin, Kecamatan Merawang.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (24/9/2026) sekitar pukul 10.30 WIB hingga selesai, dipimpin oleh Kasubnit Tindak Sat Polairud Polres Bangka AIPTU Harry Gunawan.
Monitoring dilakukan sebagai tindak lanjut atas himbauan yang sebelumnya telah disampaikan kepada masyarakat pada 3 September, 9 September, dan 21 September 2026, terkait larangan melakukan aktivitas penambangan ilegal di kawasan DAS.
Dari hasil pengecekan di DAS Jade Bahrin, petugas tidak menemukan adanya ponton yang sedang melakukan aktivitas penambangan. Sejumlah ponton yang berada di lokasi diketahui hanya dalam kondisi terparkir di alur DAS.
Sementara di DAS Kerekai, petugas menemukan sekitar 20 unit ponton jenis rajuk tower yang juga tidak sedang beroperasi dan hanya terparkir di alur Sungai Kerekai.
Dengan demikian, berdasarkan hasil monitoring, tidak ditemukan aktivitas penambangan ilegal yang sedang beroperasi di DAS Kerekai maupun Jade Bahrin pasca dilakukannya himbauan pada 21 September 2026.
Kasat Polairud Polres Bangka, IPTU Aria Tanjung, menegaskan pihaknya akan terus melakukan monitoring secara berkala untuk memastikan tidak kembali terjadi aktivitas penambangan ilegal di wilayah perairan dan DAS.
“Hasil monitoring hari ini menunjukkan bahwa tidak ditemukan aktivitas penambangan yang sedang beroperasi di DAS Kerekai maupun Jade Bahrin,” katanya.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi ketentuan hukum dan tidak melakukan aktivitas penambangan ilegal yang dapat merusak lingkungan serta berpotensi menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tuturnya.
Aria menambahkan, pengawasan akan dilakukan secara berkelanjutan dengan mengedepankan langkah preventif dan persuasif serta berkoordinasi dengan pemerintah desa dan instansi terkait.
“Kami akan terus melakukan patroli dan monitoring secara berkala. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dan melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penambangan ilegal,” tambahnya.
Kegiatan monitoring ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kelestarian lingkungan, khususnya di kawasan DAS yang rawan digunakan untuk aktivitas penambangan ilegal. (*)






