HEADLINEPEMPROV BABEL

Pastikan Kelancaran Arus Mudik Jelang Lebaran

8
×

Pastikan Kelancaran Arus Mudik Jelang Lebaran

Sebarkan artikel ini
Penjabat Gubernur bersama Forkopimda tinjau kesiapan Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok, Bangka Barat, Jumat (5/4).

BANGKA BARAT – Bersama Forkopimda, Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Safrizal Zakaria Ali, mendatangi Pelabuhan Tanjung Kalian Kabupaten Bangka Barat, untuk memastikan kesiapan arus mudik melalui jalur transportasi laut menuju ke Sumatera Selatan, Jumat (5/5/2024).

Setibanya dilokasi, dilakukan Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Kesiapan Pelaksanaan Operasi Ketupat Menumbing Tahun 2024, yang dihadiri Forkopimda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Kabupaten Bangka Barat, bersama General Manager PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan Cabang Bangka, Ardhi Ekapaty.

Ardhi Ekapaty melaporkan, terjadi penurunan jumlah penumpang. Pejalan kaki turun hingga 45% dan penumpang dengan kendaraan turun sebanyak 46%.


Meski demikian, dirinya sudah melakukan berbagai bentuk antisipasi penumpukan penumpang dengan simulasi penggunaan 3 zona berbeda pada penumpang yang telah membeli e-tiket dan yang belum membeli e-tiket, serta dengan penyediaan kapal kecil jika dibutuhkan.

“Kami sudah menambah jam armada hingga 1 hari bisa memberangkatkan 14 kapal, yang beroperasi mulai jam 7 pagi hingga lebih dari 10 malam,” ungkapnya.

Kapolda Babel, Irjen Pol Tornagogo Sihombing yang turut hadir dalam pertemuan itu mengingatkan pentingnya SOP keselamatan penumpang, penggunaan serta letak life jacket untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

“Hari ini kami mengecek kesiapan proses pelabuhan ini berdasarkan hasil paparan dan simulasi. Insyaa Allah layanan di tahun 2024 ini akan lebih baik, karena beberapa kelebihan persiapan dari tahun lalu,” kata dia.

Diakhir kunjungannya, Safrizal menemui penumpang yang tengah menunggu kapal. Para penumpang ini mengaku lebih senang dengan pelayanan pelabuhan di tahun 2024 ini, karena mulai dari mengantri hingga masuk kapal berjalan tertib. (*)

Sumber: Dinas Kominfo