HEADLINEKAMTIBMAS

Pelajar Belum Cukup Umur Sudah Berkendara

12
×

Pelajar Belum Cukup Umur Sudah Berkendara

Sebarkan artikel ini
Foto: Humas Polres Babar

BANGKA BARAT – Fenomena pelajar yang belum cukup umur namun sudah mengendarai sepeda motor menjadi perhatian serius Polres Bangka Barat.

Untuk menekan potensi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, Satlantas Polres Bangka Barat menggelar sosialisasi dan edukasi tertib berlalu lintas di SMP Negeri 2 Mentok, Senin (2/3/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut melibatkan KBO Sat Lantas, Pejabat Sementara Kanit Kamsel, serta personel Unit Kamsel.

Dalam pemaparannya, anggota Sat Lantas memberikan pemahaman tentang aturan dasar berlalu lintas, kewajiban memiliki SIM, penggunaan helm standar, serta pengenalan rambu-rambu lalu lintas.

Kapolres Bangka Barat melalui Kasi Humas, IPTU Yos Sudarso, menyatakan langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian.

“Kami masih menemukan adanya pelajar yang belum memenuhi syarat usia namun sudah berkendara sendiri ke sekolah. Ini berisiko terhadap keselamatan mereka dan pengguna jalan lainnya. Karena itu, edukasi menjadi langkah utama sebelum penindakan,” ungkapnya.

Menurut Yos, keselamatan generasi muda menjadi prioritas. Penanaman disiplin berlalu lintas sejak dini diharapkan mampu membentuk karakter tertib hukum dan menekan angka kecelakaan di wilayah Bangka Barat.

Selain memberikan materi, personel Sat Lantas juga membuka sesi dialog interaktif. Para siswa tampak antusias menjawab pertanyaan seputar arti rambu-rambu dan aturan berkendara yang benar.

Polres Bangka Barat memastikan kegiatan serupa akan terus digelar secara berkelanjutan di sekolah-sekolah lainnya sebagai bentuk komitmen membangun budaya tertib berlalu lintas di kalangan pelajar. (*)