HEADLINEPEMKOT

Pemkot Siapkan Peralihan dari SPBE ke Pemdi

×

Pemkot Siapkan Peralihan dari SPBE ke Pemdi

Sebarkan artikel ini
filter: 0; fileterIntensity: 0.000000; filterMask: 0; captureOrientation: 0; hdrForward: 0; shaking: 0.000000; highlight: 1; motionR: 0; algolist: 0; multi-frame: 1; brp_mask: 8; brp_del_th: 0.0004,0.0000; brp_del_sen: 0.1000,0.0000; delta:1; bokeh:1; ispap:1; papproctime: 2026:07:21 08:31:21; module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 3145728;cct_value: 0;AI_Scene: (0, 0);aec_lux: 265.0;aec_lux_index: 0;albedo: ;confidence: ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 38;zeissColor: bright;

PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang menggelar Rapat Koordinasi Pemerintahan Digital Tahun 2026 di Smart Room Center Kantor Walikota, Selasa (21/7/2026).

Asisten II Bidang Perekonomian & Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Pangkalpinang, Juhaini, mengungkapkan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN dan Permen PANRB Nomor 8 tahun 2026, transformasi digital pemerintah memasuki babak baru.

Mulai tahun 2026, Evaluasi SPBE berubah menjadi Evaluasi Pemerintah Digital atau Pemdi. Tujuan utamanya mendorong birokrasi digital yang terintegrasi, berdampak dan berorientasi kebutuhan masyarakat.

“Mengapa berubah? Karena fokus pemerintah bukan lagi banyak aplikasi, tetapi satu pengalaman layanan,” ungkapnya.

Juhaini menjelaskan, perubahan dari SPBE menjadi Pemerintah Digital atau Pemdi juga terjadi perubahan instrumen penilaian.

“SPBE memiliki 47 indikator, sedangkan Pemdi hanya 20 indikator, tetapi lebih sederhana, lebih terintegrasi dan lebih berorientasi hasil,” jelasnya.

Menurut Juhaini, fokus pemerintah tahun 2026 adalah standar infrastruktur dan layanan harus dimiliki pemerintah daerah.

“Evaluasi Pemdi bukan hanya tanggung jawab Kominfo semata, tetapi melibatkan seluruh OPD,” tuturnya.

Pemerintah Kota Pangkalpinang sedang menyiapkan langkah nyata menuju kematangan Pemerintah Digital dengan membentuk tim koordinasi, penyusunan arsitektur, inventarisasi seluruh aplikasi daerah, integrasi data, penguatan portal layanan, penguatan CISRT dan keamanan informasi, dan penyiapan survey kepuasan pengguna

“Diskominfo sebagai penggerak, fungsinya mendukung infrastruktur dan koordinasi,” ujarnya.

Sementara langkah strategis yang perlu segera dilaksanakan secara kolaboratif antara lain pembentukan tim Pemerintahan Digital, penyusunan Roadmap Pemdi, integrasi portal layanan, penguatan satu data, penguatan keamanan siber, penguatan survey kepuasan, pendampingan seluruh OPD

“Transformasi tak bicara siapa yang paling hebat, tapi bicara soal siapa yang mau terlibat. Karena transformasi bukan hasil satu tangan, tapi ribuan niat yang jalan beriringan,” demikian Juhaini. (KBC)

Tinggalkan Balasan