HEADLINEHUKUM KRIMINAL

Penyidik Jampidsus Kembali Periksa 4 Saksi, Salah Satunya RBS

×

Penyidik Jampidsus Kembali Periksa 4 Saksi, Salah Satunya RBS

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus kembali memeriksa 4 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedena, mengatakan total sampai dengan hari ini yang telah diperiksa sejumlah 172 orang saksi.
[irp]
“Tim Penyidik juga telah melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan di rumah Tersangka HLN, yang diikuti dengan tindakan penahanan terhadap yang bersangkutan,” ungkap Ketut melalui keterangan resmi yang diterima media ini, Senin (1/4/2024).

“Kemudian Tim Penyidik juga melakukan penahanan terhadap Tersangka HM pada hari berikutnya,” imbuh dia.

Selain itu, lanjut Ketut, Tim Penyidik juga melaksanakan penggeledahan di kediaman Tersangka HM.
[irp]
“Bila ada perkembangan terkait hal tersebut, kami akan sampaikan informasi-informasi yang dimungkinkan,” ujarnya.

Kemudian terkait perkembangan penyidikan, hari ini Tim Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saksi RBS untuk membuat terang peristiwa pidana, terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi.

“Dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di Wilayah Izin Usaha Pertambangan di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d tahun 2022,” tutupnya. (Dika)

error: Content is protected !!