BANGKA BARAT – Kapolres Bangka Barat melalui Pejabat Sementara Kasi Humas, Iptu Yos Sudarso, membenarkan telah terjadi kecelakaan yang menyebabkan satu orang penambang meninggal dunia di Perairan Teluk Inggris, Kecamatan Muntok, Rabu dini hari (30/07/2025).
“Benar, telah terjadi peristiwa laka tambang jenis selam di perairan Teluk Inggris yang menyebabkan satu orang penambang atas nama Samrun (35), meninggal dunia saat melakukan aktivitas penyelaman untuk mencari pasir timah,” ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan awal dan keterangan saksi-saksi, korban mengalami sesak napas saat menyelam dan tidak memberikan respons saat dilakukan penghentian aliran udara dari kompresor.
Setelah dilakukan pencarian oleh rekan-rekannya sesama penambang, korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.
Lebih lanjut Yos Sudarso menegaskan, peristiwa ini tengah ditangani secara serius oleh jajaran Satuan Polair Polres Bangka Barat.
Pemilik ponton tambang selam tempat korban bekerja, yakni B, akan diproses secara hukum karena diduga melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin resmi, serta tidak memperhatikan aspek keselamatan kerja.
“Ini bukan hanya sekadar kecelakaan kerja. Ada dugaan kelalaian dan pelanggaran hukum dalam aktivitas tambang tersebut. Oleh karena itu, pemilik ponton akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Yos membeberkan, penyidik Satuan Polair telah melakukan beberapa langkah penanganan, antara lain mengamankan lokasi kejadian dengan memasang police line, melakukan olah TKP dan dokumentasi, mengamankan barang bukti ponton selam, memeriksa saksi-saksi dan pemilik ponton serta mengirim jenazah ke RSUD Mentok untuk dilakukan visum.
“Satuan Polair Polres Bangka Barat akan menindaklanjuti kasus ini dengan pendalaman terhadap legalitas operasional ponton tambang tersebut. Jika terbukti tidak memiliki izin, maka pemilik akan dikenakan sanksi pidana sesuai Undang-Undang Minerba dan peraturan lainnya,” bebernya.
Yos mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pelaku usaha tambang inkonvensional untuk mematuhi aturan yang berlaku, serta mengutamakan keselamatan kerja guna mencegah terjadinya kecelakaan serupa di kemudian hari. (*)
Sumber: Humas Polres Babar
Polisi Akan Proses Pemilik Ponton
