HEADLINEHUKUM KRIMINAL

Polres Bateng Amankan Pasir Timah Dari Rumah Warga Nibung

656
×

Polres Bateng Amankan Pasir Timah Dari Rumah Warga Nibung

Sebarkan artikel ini
Karung diduga berisi pasir timah yang diamankan Polres Bangka Tengah dari sebuah gudang di Desa Nibung. (Ist)

BANGKA TENGAH – Unit Tindak Pidana Tertentu Satreskrim Polres Bangka Tengah, dikabarkan mengamankan sekitar 2 ton pasir timah dari sebuah rumah warga Desa Nibung, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, Jum’at (31/1/25) malam.

Pasir Timah yang amankan tersebut diduga kuat hasil dari penambangan timah ilegal di kawasan pertambangan blok Merbuk dan Kenari WIUPK PT Timah.

Informasi yang diperoleh dari warga sekitar Tempat Kejadian Perkara menyebutkan, membenarkan ada penggerebekan sebuah rumah oleh Polisi.

Menurut sumber itu, sekira pukul 22:00 WIB ada beberapa Polisi datang ke rumah warga Nibung yang di dalamnya ada timah. Tak ayal, kedtangan anggota polisi itu menarik perhatian warga sekitar.

Selain keterangan dari warga sekitar, nampak jelas juga dari cuplikan video yang diterima wartawan media ini, terlihat puluhan karung berisikan Pasir Timah diangkut ke atas mobil pick up.

Sementara itu, Head Area PT Timah Wilayah Bangka Tengah dan Bangka Selatan, Sigit Prabowo, menyebutkan Pemerintah Pusat sudah menerbitkan surat untuk penyerahan pengelolaan kawasan Merbuk Kenari kepada PT Timah.

“Namun kami belum bisa terbitkan legalitasnya, dan saat ini hanya sebatas pengamanan kawasan tersebut, karena cadangan timah disitu akan dikelola PT Timah nantinya. Tentunya Divisi pengamanan PT Timah akan tertibkan,” jelas Sigit melalui pesan WhatsApp.

Terkait barang bukti timah yang diamankan, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak Kepolisian. Apakah masih di Mapolres Bateng atau dipindah ke tempat lain? (R78)