HEADLINEKAMTIBMAS

Polresta Pangkalpinang Groundbreaking SPPG Rangkui

355
×

Polresta Pangkalpinang Groundbreaking SPPG Rangkui

Sebarkan artikel ini
Foto: Humas Polresta Pangkalpinang

PANGKALPINANG – Polresta Pangkalpinang melaksanakan groundbreaking atau peletakan batu pertama pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Rangkui, Jumat (13/2/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Karo Ops Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol M Akbar Thamrin, bersama jajaran pejabat utama dan personel terkait.

Kapolresta Pangkalpinang melalui Kasi Humas, Ipda Teddy Asikin, mengatakan pembangunan SPPG ini ditargetkan rampung dalam waktu sekitar dua bulan dan akan melayani sekitar 3.000 penerima manfaat.

“Pembangunan SPPG ini kami targetkan selesai dalam dua bulan. Kehadiran fasilitas ini diharapkan mampu menjangkau sekitar tiga ribu penerima manfaat di wilayah Rangkui dan sekitarnya,” katanya.

Teddy menjelaskan, secara kepengurusan SPPG Kecamatan Rangkui berada di bawah tanggung jawab Polresta Pangkalpinang sebagai bentuk dukungan terhadap program pemenuhan gizi masyarakat.

“Secara pengelolaan, SPPG Rangkui berada di bawah Polresta Pangkalpinang. Kami ingin memastikan program ini berjalan optimal dan tepat sasaran,” jelasnya.

Menurut Teddy, pengawasan terhadap karyawan atau petugas yang akan bertugas di SPPG menjadi faktor penting dalam menunjang keberhasilan program.

“Kualitas sumber daya manusia menjadi kunci. Karena itu, pengawasan terhadap petugas akan kami lakukan secara ketat agar pelayanan gizi benar-benar berkualitas,” tuturnya.

Sementara Karo Ops Polda Babel, Kombes Pol M Akbar Thamrin, berharap pembangunan dapat berjalan tanpa hambatan sehingga manfaatnya segera dirasakan masyarakat.

“Kami berharap proses pembangunan berjalan lancar, sehingga SPPG ini bisa segera beroperasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” harapnya.

Pembangunan SPPG di Kecamatan Rangkui ini diharapkan mampu memperkuat upaya pemenuhan gizi masyarakat sekaligus memberikan dampak langsung bagi ribuan penerima manfaat di Kota Pangkalpinang. (*)