BANGKA BARATHEADLINE

Pusat Tidak Lepas Tangan Sepenuhnya Terkait Pengelolaan Tahura Menumbing

4
×

Pusat Tidak Lepas Tangan Sepenuhnya Terkait Pengelolaan Tahura Menumbing

Sebarkan artikel ini

BANGKA BARAT — Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI telah menetapkan pengelolaan Taman Hutan Raya ( Tahura ) Bukit Menumbing di Kecamatan Muntok dipegang oleh Pemerintah Kabupaten Bangka Barat.

Plt. Kabid Tahura, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka Barat, Bambang mengatakan, dengan penetapan tersebut Pemkab Bangka Barat bisa melakukan kegiatan apa pun terkait pengelolaan Tahura tersebut, kendati sampai saat ini diakui Bambang pihaknya masih kekurangan Sumber Daya Manusia ( SDM ) serta sarana prasarana.

” Meskipun sudah diserahkan, Pusat tidak melepaskan sepenuhnya, kita tetap berkoordinasi. Sampai saat ini kita masih kekurangan SDM, disini yang menangani saya sendiri dibantu dua atau tiga orang PHL,” ujar Bambang di ruang kerjanya, Selasa ( 23/2/2021 ) pagi.

Dijelaskannya, Pemerintah Pusat selalu melihat progress atau kemajuan yang dicapai Pemkab Bangka Barat dalam mengelola Tahura Menumbing seluas kurang lebih 3.333, 20 hektare itu.

Tidak menutup kemungkinan pengelolaanya diambil kembali oleh Kementerian Lingkungan Hidup bila Pemda tidak sanggup melaksanakannya.

” Bisa – bisa kalau nggak sanggup, diambil Pusat kembali, bisa jadi, tapi kita kan berusaha. Kita kan berjalannya baru satu dua tahun, yang jelas kita masih pembenahan, tapi ambil alih itu masih jauh,” tukasnya.

Karena itu, sekarang ini sudah dibentuk bidang sendiri untuk pengelolaan Tahura di Dinas Lingkungan Hidup Bangka Barat, dimana Bambang ditunjuk sebagai Kepala Bidang ( Kabid ) yang saat ini tinggal menunggu pelantikannya saja.

” Kemarin itu masih menginduk satu bidang tata lingkungan. Jadi dibawah seksi saya, kebetulan saya sudah dibentuk bidang sendiri. Makanya saya masih menunggu pelantikan. Kalau sudah terbentuk nanti kita bagaimana berpikir untuk pengelolaan, perlindungan segala macamnya,” sebut dia. ( SK )