HEADLINEHUKRIMKAMTIBMAS

Razia Gabungan Langsung Sidang di Tempat

×

Razia Gabungan Langsung Sidang di Tempat

Sebarkan artikel ini
Razia gabungan dalam rangka Operasi Patuh Menumbing 2024 di Koba, Jumat (19/7).

BANGKA TENGAH – Satlantas Polres Bangka Tengah bersama TNI, Satpol PP, Kejaksaan, Pengadilan dan Dinas Perhubungan melakukan razia gabungan di Jalan Raya Koba, Jumat (19/7/2024).

Razia yang dilakukan dalam rangka Operasi Patuh Menumbing 2024 dari tanggal 15-28 Juli 2024, untuk menertibkan para pengguna jalan agar mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku di jalan raya.

“Jadi kami melakukan razia gabungan ini agar masyarakat bisa tertib dalam berkendara dan tidak ugal-ugalan demi keselamatan mereka, ” jelas Kapolres Bangka Tengah, AKBP Pradana Aditya.
[irp][irp]
Ia melanjutkan, pengendara yang melanggar peraturan berlalu lintas langsung dilakukan sidang di tempat, dan membayar denda tilang di tempat juga.

“Jadi ini adalah kegiatan gabungan pertama kali di Bangka Tengah yang kami lakukan. Di mana kami menghadirkan hakim dan jaksa yang langsung kita sidang setiap pengendara yang kita tilang hari ini,” beber dia.

AKBP Pradana menghimbau agar masyarakat melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan helm dan tidak melanggar peraturan lalu lintas agar keselamatan terjaga.
[irp][irp]
“Pakai helm kalau menggunakan motor, pakai safety belt jika bermobil, tidak menggunakan HP berkendara, bayar pajak dan pastinya taati selalu peraturan lalu lintas untuk keselamatan kita bersama,” tutupnya.

Sementara itu Kasat Lantas Polres Bangka Tengah, Iptu Kardonetso SIagian, menjelaskan hingga hari ke lima operasi patuh sudah ada 60 teguran dan 40 pelanggaran tilang.

“Jadi per hari ini kita sudah menilang 40 pelanggar lalu lintas, dan memberikan 60 teguran. Untuk yang sidang di tempat nanti kami kasih data setelah kegiatan hari ini selesai,” kata dia. (Win)