DPRDHEADLINE

Rina Soroti Lahan Sawah Ditanami Kelapa Sawit

6
×

Rina Soroti Lahan Sawah Ditanami Kelapa Sawit

Sebarkan artikel ini
Rina Tarol

BANGKA SELATAN – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rina Tarol, menyoroti penyalahgunaan lahan pertanian yang ditanami kelapa sawit di Desa Rias, Kecamatan Toboali.

Rina menilai lemahnya penegakan hukum serta ketidaktegasan pemerintah daerah sebagai penyebab utama maraknya pembukaan lahan secara ilegal oleh perusahaan kelapa sawit.

“Desa Rias ini sudah dinyatakan oleh Kementerian Pertanian sebagai area pertanian. Dalam RTRW nasional pun sudah ditetapkan sebagai kawasan ketahanan pangan nasional. Status lahannya memang APL, namun dengan perlindungan khusus,” kata Rina saat reses di Desa Rias, Minggu (18/5/2025).

Dia menegaskan, meskipun lahan berstatus Areal Penggunaan Lain, bukan berarti dapat dimanfaatkan secara semena-mena.

Menurutnya, sudah ada perlindungan hukum melalui peraturan daerah dan undang-undang yang mengatur peruntukan lahan tersebut.

“Sayangnya, penegakan hukum tidak pernah dilakukan. Inilah yang menyebabkan pembukaan lahan secara barbar terus terjadi di Bangka Selatan,” ujarnya.

Rina menyebutkan, salah satu bukti lemahnya pengawasan adalah rusaknya saluran irigasi yang dibangun Balai Pengelola Wilayah Sungai akibat aktivitas perusahaan kelapa sawit.

Dia pun meminta BPWS bersikap tegas dengan melaporkan kerusakan tersebut dan menuntut pertanggungjawaban dari perusahaan terkait.

“Kalau BPWS diam, kalau pemerintah juga diam, berarti ada indikasi pembiaran. Penegakan perda tidak pernah dilakukan. Seolah-olah kita semua menutup mata,” tegasnya.

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah warga dan petani juga menyampaikan bahwa tidak ada satu pun dinas yang mengeluarkan izin pembukaan lahan sawit di kawasan itu.

Hal ini turut diperkuat oleh keterangan dari Badan Pertanahan Nasional dan dinas teknis yang menyatakan tidak pernah menerbitkan izin.

“Kalau tidak ada izin, kenapa bisa dibuka? Kenapa dibiarkan? Di mana sikap pemerintah?,” kata Rina mempertanyakan.

Rina juga mengingatkan dampak lingkungan dari pembukaan lahan, khususnya terhadap sumber air baku dan fungsi bendungan Mentukul yang vital bagi petani.

Menurutnya, jika daerah hulu terus dirusak, maka desa Rias dan desa lainnya akan mengalami kekeringan saat musim kemarau.

“Ini menyangkut ketahanan pangan nasional. Pemerintah harus segera mengambil tindakan untuk menyelamatkan sumber air untuk pertanian,” katanya.

Rina pun meminta Gubernur Bangka Belitung untuk memanggil Bupati Bangka Selatan serta dinas terkait guna menyelesaikan berbagai persoalan.

Termasuk soal batas wilayah antara Desa Rias dan perusahaan sawit yang disebut-sebut membuka lahan di luar batas konsesi.

“Ini merupakan kewenangan bupati dan harus segera ditindak. Kami berharap aparat penegak hukum bekerja sungguh-sungguh, bukan sekadar formalitas. Ikuti arahan Presiden, jangan biarkan masyarakat menjadi korban,” tutup Rina. (Yusuf)

error: Content is protected !!