BABARHEADLINE

RPJMD Bukan Sekedar Dokumen Administratif

6
×

RPJMD Bukan Sekedar Dokumen Administratif

Sebarkan artikel ini
Yus Derahman

BANGKA BARAT – Wakil Bupati Bangka Barat, Yus Derahman, menjelaskan RPJMD bukanlah sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen kebijakan utama yang akan memandu sinergi antara pemangku kepentingan dan arah alokasi anggaran. RPJMD 2025-2029.

Penjelasan itu disampaikan Yus Derahman pada rapat paripurna pengesahan Raperda RPJMD Kabupaten Bangka Barat 2025 – 2029 di Gedung Mahligai Betason II DPRD Bangka Barat, Senin (6/10/2025).

“Merumuskan secara tajam dan terukur bagaimana Kabupaten Bangka Barat akan mengaktualisasikan peningkatan kualitas sumber daya manusia, membangun infrastruktur yang rata untuk mengurangi kesenjangan wilayah, mengoptimalkan potensi ekonomi unggulan berbasis inovasi dan meningkatkan daya saing daerah secara berkelanjutan,” jelasnya.

Yus menuturkan, penyusunan RPJMD 2025-2029 bersinggungan langsung dalam penentuan tujuan, peran, strategi, arah kebijakan dan indikator kinerja yang multidimensi dan multisektoral. Baik tingkat pusat maupun daerah yang menjadi tolak ukur utama dari kinerja pemerintahan dalam satu periode.

“Peraturan daerah ini berfungsi sebagai instrumen untuk memperjemahkan visi dan misi dalam program kerja kepala daerah terpilih menjadi kerangka kerja yang terukur dan juga sebagai referensi utama yang memastikan agenda pembangunan daerah selaras dengan prioritas nasional,” katanya. (kabarbangka.com)