HEADLINEHUKRIM

Rumah Penampungan Ganja Digrebeg

786
×

Rumah Penampungan Ganja Digrebeg

Sebarkan artikel ini
Barang bukti ganja yang diamankan BNN Provinsi Babel. (Foto: Ist)

PANGKALPINANG – Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan penggrebekan dirumah salah satu tersangka narkoba jenis ganja yang diamankan oleh Tim Pemberantasan dan Intelijen BNNP Babel.

Kepala BNNP Bangka Belitung, Brigjen Pol Hisar Siallagan memimpin penggrebekan tersebut bersama Kepala BNN Kota Pangkalpinang, Dit Resnarkoba Polda Babel dan tema Pemberantasan serta Intelijen BNNP Babel.

“Ini adalah tempat penampungan 55 paket ganjan seberat 54,9 kilogram yang rencananya akan disebarkan oleh lima tersangka yang sudah diamankan oleh Tim Pemberantasan dan Intelijen Pangkalpinang,” katanya kepada media usai melakukan penggrebekan dirumah salah sayu tersangka yang ada dikawasan belakang Perkantoran DPRD Babel, Kamis.

Ia mengatakan pada pukul 18.00 WIB Tim Pemberantasan dan Intelijen tiba di Pangkalpinang, serta langsung melakukan profiling terhadap calon penerima ganja 55 paket yang dibawa dari Mandailing Natal – Babel.

Sekira pukul 18.45 WIB, penerima yang kemudian diketahui berinisial DK meminta PN untuk mengantarkan 55 paket ganja ke rumahnya yang kemudian diketahui rumah DK atau gudang ganja berada di seputar perkantoran DPRD Provinsi Kelurahan Sinar Bulan.

Pukul 19.00 WIB tim berhasil mengamankan DK pada saat mengarahkan PN untuk menuju ke rumahnya. Dalam hal menjadi kurir Ganja, tersangka inisial PN rencananya akan diupah oleh pengendai sebesar Rp 50 juta jika berhasil (upah belum diterima), sedangkan terhadap teman-temannya yaitu AR, R dan MN masing-masing dijanjikan upah Rp 2 juta (upah belum diterima) oleh tersangka PN.

Sedangkan tersangka DK belum dijanjikan upah oleh pengendali, namun hingga saat ini untuk pengendali PN dan DK masih dalam tahap pengembangan dan penyelidikan oleh Penyidik BNNP Babel.

“Dan hari ini BNNP Babel atas dasar penetapan ijin penggeledahan tempat dari PN Pangkalpinang melakukan penggeledahan tempat tinggal tersangka DK di Kelurahan Sinar Bulan, Kota Pangkalpinang,” ujarnya.

Selain itu BNNP Babel juga melakukan operasi bersama terkait penggeledahan tempat tinggal terhadap 4 orang tersangka di panyabungan-mandailing batal.

Penggeledahan tempat tinggal 4 orang tersangka di Panyabungan-Mandailing Natal dipimpin langsung oleh Kepala BNNK Mandailing Natal atas dasar penetapan ijin penggeledahan, tempat dari PN Mandailing Natal.

“Sebelumnya memang kita sudah beberapa bulan ini melakukan lidik, kita menunggu barang itu dikirim dan dumana jaringan ini sudah bekerja beberapa kali melakukan pengiriman,” ujarnya.

Menurut Hisar, dari mandailing natal mereka terpantau masuk ke Bangka baru sekali ini dan tim langsung melakukan penangkapan di pelabuhan Mentok dan didapati mereka menggunakan 1 unit mobil minibus.

“Dari penangkapan ini kita dapat 55 paket dus yang kita timbang brutonya 54,9 kg ganja. Dari penangkapan itu ada 5 tersangka dengan perannya masing-masing. Namun untuk penggrebekan tidak ada ditemukan narkoba henis lainnya,” jelas Hisar.

Hisar juga menghimbau dalam hal pemberantasan Narkotika di wilayah Bangka Belitung diperlukan adanya sinergitas dan kerjasama, kolaborasi para stakeholder dan juga masyarakat demi mewujudkan Babel Bersinar. (Dika)