BANGKA – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terjadi di kawasan Batu Pepah, Bukit Maras, Desa Dalil, Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka, Jumat (4/9/2026) sekitar pukul 13.10 WIB.
Mengetahui adanya titik api, personel piket Polsek Bakam bersama Bhabinkamtibmas Desa Dalil langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penanganan.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati api membakar lahan kebun dan sawit milik warga. Kebakaran diduga berawal dari api sisa pembakaran di salah satu kebun sawit warga yang kemudian merembet ke lahan lainnya.
Personel Polsek Bakam bersama Bhabinkamtibmas, Polisi Kehutanan (Polhut) dan masyarakat setempat bahu-membahu melakukan pemadaman menggunakan tanki semprot.
Berkat respons cepat petugas bersama masyarakat, api berhasil dikendalikan. Namun, sejumlah titik api masih terpantau sehingga petugas bersama warga dan Polhut tetap bersiaga di lokasi untuk mengantisipasi api kembali membesar dan meluas.
Kapolsek Bakam IPDAHarun Pardamaian mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan. Pasalnya, api dari pembakaran lahan dapat dengan mudah merembet, terutama saat kondisi lingkungan kering.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan. Jika menemukan adanya titik api, segera laporkan kepada pihak kepolisian atau aparat terkait agar dapat segera ditangani dan tidak meluas,” ujar IPDA Harun Pardamaean.
Berdasarkan pendataan sementara, luas lahan yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai ±20 hektare, terdiri dari lahan kebun dan sawit milik warga.
Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun luka-luka. Sementara kerugian materiel masih dalam proses pendataan dan tidak terdapat bangunan permukiman yang terdampak.
Sementara itu, penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan pihak Kepolisian.
Polres Bangka mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi Karhutla dan turut menjaga lingkungan dengan tidak membuka atau membersihkan lahan menggunakan cara membakar.
Cegah Karhutla sejak dini. Jangan membakar lahan. (*)






