HEADLINEHUKRIM

Seorang Paman Ditangkap Polisi, Ternyata Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak

6
×

Seorang Paman Ditangkap Polisi, Ternyata Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak

Sebarkan artikel ini
Gambar ilustrasi (Net)

BANGKA TENGAH – Kepolisian Resor Bangka Tengah mengamankan seorang pria berinisial W (44) yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap seorang anak perempuan berusia 15 tahun. Pelaku diketahui merupakan paman korban.

Penangkapan dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Bangka Tengah setelah menerima laporan dari pihak keluarga korban. Kasus ini menjadi perhatian serius kepolisian karena melibatkan anak di bawah umur dan dilakukan oleh anggota keluarga sendiri.

Kapolres Bangka Tengah melalui Pejabat Sementara Kasi Humas, IPTU Amirham, mengatakan penyidik langsung bergerak cepat setelah laporan diterima.

“Berdasarkan alat bukti dan hasil gelar perkara, terduga pelaku kami tetapkan sebagai tersangka dan langsung diamankan,” ujar IPTU Amirham, Rabu (21/1/2026).

Hasil penyelidikan menunjukkan korban diduga mengalami kekerasan seksual berulang kali di lokasi dan waktu berbeda. Kejadian terakhir terjadi pada Desember 2025 di sebuah pondok kebun sawit di Desa Kulur Ilir, Kecamatan Lubuk Besar, saat korban sedang sendirian.

“Polisi juga mengungkap bahwa tersangka diduga mengancam korban agar tidak melapor, sehingga korban mengalami trauma psikologis sebelum akhirnya keluarga melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian”, jelasnya

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Bangka Tengah. Penyidik turut mengamankan barang bukti dan terus melengkapi berkas perkara serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum selanjutnya.

IPTU Amirham mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap bentuk kekerasan seksual, khususnya terhadap anak di bawah umur. (KBC)