HEADLINE

Soal Pengelolaan Pasar Kutau dan Sampah, Gelar Rakor Pokja PKP, Sekda Bengkulu Selatan Sampaikan Ini

130
×

Soal Pengelolaan Pasar Kutau dan Sampah, Gelar Rakor Pokja PKP, Sekda Bengkulu Selatan Sampaikan Ini

Sebarkan artikel ini
BUKA : Sekda Bengkulu Selatan Sukarni Dunip, SP, M.Si saat membuka kegiatan Rakor Pokja PKP di Aula Bappeda-Litbang, Jumat (19/1/24).

BENGKULU SELATAN, Kabar.bangka.com – Dalam rangka membahas rumusan tentang perencanaan pengelolaan Pasar Kutau dan Berendau Kutau. Pokja Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Bengkulu Selatan menggelar Rapat koordinasi (Rakor), Jumat (19/1/24).

Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Pola Bappeda Litbang tersebut, dibuka langsung Sekda Bengkulu Selatan Sukarni Dunip, SP, M.Si, disampingi Kadis terkait diantaranya Kepala Bappeda Litbang, Kadis PUPR, Kadis PMPTSP, Kadis LHK, serta Kadis Perindagkop.

Turut hadir, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Bengkulu, Kabag-Kabag terkait, Camat Kota Manna dan Lurah Kelurahan Kota Medan, serta pihak-pihak lain yang mempunyai keterkaitan terhadap pokok-pokok pembicaraan dalam Rakor tersebut.

Dalam kesempatan itu juga dibahas terkait penjelasan kewenangan dan rencana pengelolaan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Kutau.

Bahkan, juga dibahas terkait rumusan pembentukan pengelolaan Instalasi Pengelolaan Lumpur Tinja (IPLT) dan penyampaian konsep terhadap pengelolaan sampah secara keseluruhan di Kabupaten Bengkulu Selatan.

Adapun salah satu poin yang serius dibicarakan adalah terkait peran serta semua stakeholder dalam pengelolaan sampah. Jika selama ini ada anggapan bahwa hal tersebut sepenuhnya adalah kewenangan Dinas LHK.

Maka, dalam forum ini disampaikan bahwa pengelolaan sampah adalah tanggung jawab semua stakeholder termasuk desa dan kelurahan di Bengkulu Selatan.

Sebagai informasi, bahwa sejauh ini sudah enam kelurahan yang konsen untuk melakukan pengelolaan sampah di wilayahnya masing-masing.

Yang dikelola melalu pembiayaan dana kelurahan untuk pembelian motor roda tiga sekaligus operasional tim sebagai armada pengangkut sampah di wilayah kelurahannya masing-masing.

Dalam kesempatan itu, Sekda Bengkulu Selatan Sukarni Dunip, SP, M.Si menegaskan, bahwa pengelolaan Pasar Kutau yang nantinya akan menjadi Pasar Tradisional Modern (PTM) harus dilaksanakan dengan pengelolaan khusus.

“Ya, terkait dengan pengelolaan Pasar Kutau yang kedepan akan menjadi PTM, sudah harus kita lakukan dengan pengelolaan khusus. Kalau selama ini hanya dengan kontrak personal, dengan beban yang semakin besar, dengan tugas yang semakin banyak. Maka, sistem kontrak pengelolaannya harus dilakukan sesuai dengan mekanisme yang benar,” tegasnya.

Selain itu, terkait pengelolaan sampah di Pasar Kutau, Sekda meminta kalau manajemen pengelolaannya juga sudah harus di revitalisasi.

“Dalam pengelolaan sampah di Pasar Kutau dan Kota Medan pada umumnya, perlu kita revitalisasi kembali. Sehingga, nanti terpadu dengan pengelolaan PTM Kutau. Pada akhirnya, jadilah nanti Pasar Kutau sebagai PTM yang bersih dan sehat,” terang Sekda.

Disisi lain, terkait Instalasi Pengelolaan Lumpur Tinja (IPLT), Sukarni menyebutkan bahwa Pemkab Bengkulu Selatan telah mengakusisi mobil tinja melalui pengadaan pada tahun anggaran 2023 lalu.

“Untuk itu, pada pertemuan ini saya menginginkan adanya pembahasan yang serius untuk manajemen operasional mobil tersebut nantinya,” beber Sukarni.

Perlu diketahui, Rakor ini menunjukkan keseriusan Pemkab Bengkulu Selatan dalam meningkatkan kualitas pengelolaan pasar dan sampah.

“Dengan pengelolaan dan manajeman yang baik, maka kedepannya nanti Bengkulu Selatan akan mempunyai PT. yang bersih, aman dan sehat,” demikian Sekda. (david)