DPRDHEADLINE

Surat Edi Nasapta Direspon PT Pertamina Patra Niaga

×

Surat Edi Nasapta Direspon PT Pertamina Patra Niaga

Sebarkan artikel ini
Tangkapan layar Surat PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel. (Ist)

BELITUNG – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel merespons permohonan Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Edi Nasapta terkait penambahan pasokan darurat BBM untuk Pulau Belitung.

Dalam surat bernomor 182/PPNEG0000/2026-S9 tertanggal 24 September 2026, Pertamina menyatakan akan meningkatkan penyaluran, mempercepat pengiriman, dan mengoptimalkan pelayanan SPBU di Kabupaten Belitung dan Belitung Timur.

Pertamina merencanakan pengiriman harian dari Fuel Terminal Tanjung Pandan sebesar 280–300 kiloliter selama masa pemulihan stok pada 20–30 September 2026.

Angka itu disebut meningkat sekitar 6–13 persen dibandingkan rata-rata realisasi harian pada 1–18 September 2026.

Respons tersebut disampaikan setelah Edi mengirim surat permohonan penambahan pasokan pada 21 September 2026.

Sebelumnya, antrean panjang BBM terjadi di sejumlah SPBU Belitung. Pertamina juga telah meningkatkan pasokan Pertalite dari kondisi normal 240 KL menjadi 324 KL per hari.

Edi mengapresiasi langkah Pertamina. Namun, ia meminta tambahan pasokan tersebut segera terlihat dalam pelayanan di lapangan.

“Kami mengapresiasi respons Pertamina terhadap surat yang kami sampaikan. Masyarakat membutuhkan kepastian BBM tersedia di SPBU dan antrean segera terurai. Karena itu, realisasi pasokan dan pelayanan di lapangan akan terus kami kawal,” ujar Edi.

Pertamina dalam suratnya juga melaporkan pembongkaran sejumlah pasokan pada 20, 22, dan 23 September.

Kapal OB Royal 1 yang membawa Pertamax dan Pertalite dijadwalkan tiba pada 25 September, kemudian SPOB Seagul 201 pada 27 September. Kedua jadwal tersebut masih bergantung pada kondisi cuaca dan pasang surut.

Selain melalui kapal, tiga unit mobil tangki Pertamax telah dikirim melalui jalur ASDP pada 19 dan 22 September.

Edi meminta tambahan pasokan dibarengi distribusi yang merata. Menurutnya, ukuran pemulihan bukan hanya jumlah BBM yang masuk ke terminal, tetapi kemudahan masyarakat memperoleh BBM di SPBU.

“Ukuran keberhasilannya adalah masyarakat semakin mudah mendapatkan BBM. Kami meminta Pertamina memastikan berapa yang benar-benar disalurkan, SPBU mana saja yang menerima, serta kapan pelayanan ditargetkan kembali normal,” tuturnya.

Pertamina juga menginstruksikan SPBU beroperasi pukul 06.30–20.00 WIB serta mengoptimalkan operator di setiap pulau pompa. Edi meminta kebijakan pelayanan tersebut berjalan seiring dengan kecukupan stok.

“Antrean panjang menyita waktu masyarakat dan mengganggu kegiatan ekonomi. Warga Belitung dan Belitung Timur membutuhkan pelayanan yang lancar, termasuk kepastian tersedianya kembali Pertamax agar masyarakat memiliki pilihan sesuai kebutuhannya,” ujarnya.

Sementara itu, Pertamina meminta pemerintah daerah memetakan kebutuhan BBM berdasarkan sektor.

Edi mendukung langkah tersebut sebagai dasar evaluasi distribusi dan pengusulan tambahan kuota jika kebutuhan riil masyarakat memerlukannya.

“Pemetaan kebutuhan perlu segera dikerjakan bersama. Pada saat yang sama, pemulihan pasokan harus terus berjalan. Kami ingin kebutuhan masyarakat ditangani secara nyata dan distribusinya dapat dipantau dengan jelas,” kata Edi. (KBC)

Tinggalkan Balasan