HEADLINEPEMKOT

Unu Berharap 3 Raperda Ini Segera Dibahas

3
×

Unu Berharap 3 Raperda Ini Segera Dibahas

Sebarkan artikel ini
Penjelasan Penjabat Walikota Pangkalpinang, Unu Ibnudin terhadap 3 Raperda yang diajukan, Senin (5/5).

PANGKALPINANG – Penjabat Walikoya Pangkalpinang, Muhammad Unu Ibnudin, menghadiri Rapat Paripurna Ketigabelas Masa Persidangan III Tahun 2025 DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (5/5/2025).

Rapat paripurna itu dengan agenda penyampaian dan penjelasan Penjabat Wali Kota Pangkalpinang terhadap 3 Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda yang diajukan oleh Pemerintah Kota Pangkalpinang.

Adapun 3 Raperda yang diajukan oleh Pemerintah Kota Pangkalpinang kepada DPRD tersebut terdiri dari:

1. Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil;
2. Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Reklame; dan
3. Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Pangkalpinang Smart City.

“besar harapan kami kiranya ketiga Raperda tersebut dapat segera dibahas oleh Anggota Dewan terhormat bersama-sama dengan eksekutif, dan pada akhirnya dapat disetujui menjadi peraturan daerah,” kata Unu. (kabarbangka.com)

error: Content is protected !!