HEADLINEPEMKOT

Unu Tanggapi Pemandangan Umum Fraksi-fraksi

8
×

Unu Tanggapi Pemandangan Umum Fraksi-fraksi

Sebarkan artikel ini
Muhammad Unu Ibnudin

PANGKALPINANG – Penjabat Wali Kota Pangkalpinang, Muhammad Unu Ibnudin, menanggapi pemandagangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Pangkalpinang terhadap dua Raperda Kota Pangkalpinang.

Pada tanggal 15 September 2025 lalu Unu telah menyampaikan penjelasan terhadap dua Raperda yang diajukan oleh eksekutif kepada legislatif yaitu Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029.

“Atas seluruh Pemandangan Umum yang telah disampaikan tersebut, kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas apresiasi baik dalam bentuk masukan, saran, dukungan dari masing-masing Fraksi-fraksi atas Pemandangan Umum Raperda yang telah disampaikan,” ungkapnya.

Unu sangat mengapresiasi seluruh fraksi yang telah menyetuji dua Raperda yang telah disampaikan oleh Pemerintah Kota Pangkalpinang, untuk selanjutnya dapat dibahas di Rapat Pansus DPRD Kota Pangkalpinang.

“Segala bentuk catatan, masukan dan saran bersifat membangun yang telah disampaikan menjadi perhatian yang sungguh-sungguh dari Pemerintah Kota Pangkalpinang,” lanjutnya.

Unu menjelaskan, masing-masing Raperda memiliki tujuan yang berbeda-beda, akan tetapi dengan satu tujuan yang sama yaitu untuk menyukseskan program pembangunan Kota Pangkalpinang.

“Tentunya Pemandangan Umum yang telah disampaikan oleh seluruh Fraksi akan diteruskan kepada Perangkat Daerah terkait sebagai bahan masukan dan penyempurnaan dalam pembahasan lebih lanjut pada tingkat Panitia Khusus DPRD Kota Pangkalpinang,” jelasnya.

Unu menuturkan, terkait dengan hal-hal teknis yang belum termuat di dalam pengajuan Raperda dapat didiskusikan lebih lanjut pada saat pembahasan di tingkat Pansus.

“Semoga dengan hadirnya dua Raperda ini, Kota Pangkalpinang mempunyai regulasi yang lebih terarah dan terukur dalam Tata Kelola Pemerintah yang baik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” harapnya. (kabarbangka.com)