HEADLINEKABAR DPRD

5 Raperda Akan Dijadikan Perda

191
×

5 Raperda Akan Dijadikan Perda

Sebarkan artikel ini

KAUR – DPRD Kabupaten Kaur menggelar rapat paripurna penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah, Senin (22/4).

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Kaur, Diana Tulaini, di Ruang Paripurna.

Ada 5 Raperda akan dijadikan Perda, termasuk yang membahas APBD, RPJPD, dan penyandang disabilitas.


“Dengan penetapan Promperda, nanti dapat melahirkan Perda yang baik. Tidak bertentangan dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku, mempunyai kepastian hukum serta dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya,” kata Diana.

Setelah disepakati, Perda akan menjadi landasan bagi pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Kaur.

Sebelumnya, Bapemperda DPRD Kabupaten Kaur telah mengkaji usulan 5 Raperda, untuk memastikan kebutuhan pembangunan dan kemajuan daerah terpenuhi dengan disahkannya Perda. (Nana)