HEADLINEHUKRIM

Panjul Ditangkap Polisi, Diduga Lakukan Pemerasan

7
×

Panjul Ditangkap Polisi, Diduga Lakukan Pemerasan

Sebarkan artikel ini
Su alias Panjul sedang dimintai keterangan oleh Penyidik Satreskrim Polresta Pangkalpinang, Kamis (12/9) malam. Foto: Ist

PANGKALPINANG – Beredar informasi Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan oleh tim dari Kejaksaan dan Satuan Reserse Kriminal Polresta Pangkalpinang mengamankan seorang pria mengaku berprofesi sebagai wartawan, berinisial Su alias Panjul.

Panjul ditangkap lantaran diduga melakukan pemerasan terhadap pihak sedang terlibat di dalam salah satu kasus yang menjadi perhatian publik di Kota Pangkalpinang saat ini.
[irp]
Ia ditangkap berikut barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 20 juta di salah satu Warkop beralamat di Jalan Solihin GP Kota Pangkalpinang, Kamis (12/9/2024) sore.

Saat dipantau dari luar ruangan Satreskrim Polresta Pangkalpinang, nampak Su alias Panjul sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

Hanya saja penyidik belum mau memberikan keterangan, karena proses penyidikan sedang berjalan dan akan dilanjutkan gelar perkara hingga selesai.
[irp]
“Lagi pemeriksaan dan akan gelar perkara dulu,” kata salah satu anggota Polri di depan ruang Satreskrim Polresta Pangkalpinang, Kamis (12/08) malam.

Upaya konfirmasi akan terus dilakukan kepada pihak Polresta Pangkalpinang, hingga mendapatkan jawaban terkait hasil pemeriksaan terhadap terduga pelaku pemerasan yang telah mencoreng nama baik wartawan ini. (Nur)

Sumber: jurnalasia1922.com