PANGKALPINANG – Ketua DPRD Pangkalpinang, Abang Hertza, memimpin langsung rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi dan pengesahan RAPBD Kota Pangkalpinang tahun anggaran 2025.
“Hadir secara fisik sebanyak 24 orang, izin 3 orang, tanpa keterangan 3 orang. Dengan demikian rapat paripurna telah memenuhi kuorum, sehingga dapat dilanjutkan dan dinyatakan terbuka untuk umum,” kata Abang Hertza membuka rapat paripurna tersebut.
Alat kelengkapan dewan yang baru terbentuk dan melakukan pembahasan APBD tahun anggaran 2025, mengingat tenggat waktu yang singkat yakni satu bulan sebelum tahun anggaran dilaksanakan.
“Selanjutnya akan disampaikan laporan badan anggaran sebagai bentuk pelaksanaan dari peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah,” katanya. (Samsul)
Hadir 24 Orang, Izin 3 dan Tanpa Keterangan 3






