BANGKA SELATAN – Meskipun upaya untuk memperbaiki tata kelola serta penertiban tambang timah ilegal terus dilakukan oleh PT Timah selaku pemegang WIUP DU 1546 di perairan laut Suka Damai, Kabupaten Bangka Selatan, namun aktifitas tambang yang diduga ilegal tetap menjamur dan semakin marak beroperasi pada malam hari.
Pantauan media ini di lapangan, terlihat puluhan Ponton Isap Produksi yang disinyalir tidak memiliki Surat Perintah Kerja dari PT Timah tampak beroperasi dengan aman ,tanpa ada rasa takut sejak awal malam hingga pagi hari, Senin, (16/12/2024) malam.
Padahal sebelumnya, PT Timah melalui perusahaan tambang mitra kerjanya, sudah menerbitkan ratusan Surat Perintah Kerja sebagai legalitas agar praktik ilegal mining dapat ditertibkan di laut Suka Damai. Bahkan baru baru ini tindakan tegas pun sudah diambil dengan melakukan proses hukum kepada penambang ilegal yang membandel.
“Mereka kerja malam hari secara ilegal, hampir dipastikan hasil produksi mereka tidak masuk ke PT Timah sebagai pemegang WIUP. Mereka berani bekerja malam, diduga kuat ada oknum nakal yang mengkoordinir dan menyuruh mereka bekerja serta ada nominal yang dikeluarkan para penambang,” ungkap Fn kepada media ini, Senin (16/12/2024) sore.
Terpisah juga disampaikan seorang karyawan pengawas lapangan salah. satu perusahaan mitra PT Timah, Agun. Pihaknya hingga saat ini masih terus mengajak dan merangkul para pemilik Ponton Isap Produksi yang belum memiliki legalitas Surat Perintah Kerja, supaya bekerja secara legal dibawah naungan perusahaan mitra PT Timah.
“Kami sering menyampaikan kepada para pemilik Ponton Isap Produksi agar bekerja secara legal dengan memiliki Surat Perintah Kerja di laut Suka Damai. Pihak perusahaan juga memahami biaya operasional mereka lumayan besar,” ujarnya.
“Tentunya sebagai mitra kerja, dapat duduk bersama untuk menyiapkan solusi dan opsi agar tidak ada pihak yang dirugikan. Intinya keterbukaan dan kerja sama saling menguntungkan. Yang penting mereka kerja aman, tidak berurusan dengan hukum dan aset mereka juga pasti aman,” katanya.
Namun kata dia, jika sudah ada upaya untuk mengajak dan merangkul tidak juga digubris oleh para penambang ilegal, maka akan dikembalikan kepada PT Timah sebagai pemangku kepentingan untuk menindaklanjuti langkah apa yang akan diambil.
Guna untuk perimbangan berita, saat ini pihak pihak terkait sedang dalam upaya konfirmasi oleh media ini. (Gun)






