BANGKA BARAT – Melalui peringatan kemerdekaan RI ke 80, Kantor Pertanahan Kabupaten Bangka Barat serahkan 700 Sertifikat Hak Atas Tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap bagi masyarakat desa di wilayah Kabupaten Bangka Barat.
Hal tersebut diungkapkan Angga Yuda Prawira, selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bangka Barat usai pemberian sertifakat PTSL pada rangkaian kegiatan Upacara Peringatan 17 Agustus di Lapangan Atletik Bangka Barat, Minggu (17/8/2025).
“Ini adalah secara simbolis penyerahan sertifikat massal, dalam rangka kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Bangka Barat. Tahun ini kita Alhamdulillah sudah menyelesaikan sesuai target yaitu 700 sertifikat atau persil,” ujarnya.
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap yang merupakan program pemerintah untuk mendaftarkan seluruh bidang tanah di suatu wilayah secara serentak bertujuan memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat. PTSL dilaksanakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
Angga berharap, selain dapat menjadi jaminan kepastian hukum dan tertib administrasi pertanahan, sertifikat PTSL juga merupakan kontribusi ekonomi bagi pendapatan asli daerah Bangka Barat.
“Dan kedepannya kita harap bahwa pelaksanaan sertifikat massal ini akan lebih banyak lagi. Agar mengakomodir terkait dengan kegiatan pembukaan akses dan dampaknya terhadap ekonomi di seluruh Bangka Barat,” tegasnya. (kabarbangka.com)
700 SHAT PTSL Dibagikan ke Masyarakat






