BANGKA SELATAN – Polemik alih fungsi lahan persawahan menjadi perkebunan kelapa sawit di Desa Serdang, Kabupaten Bangka Selatan, kembali mencuat.
Ketua Kelompok Tani Batang, Desa Serdang, Heri, mengaku kecewa dengan sikap Dinas Pertanian dan Pangan Bangka Selatan yang disebut masih menunggu anggaran perubahan atau ABT untuk melakukan pencabutan pohon kelapa sawit di lahan yang diperuntukkan bagi program ketahanan pangan.
Menurut Heri, penggunaan uang negara untuk mencabut pohon kelapa sawit di lahan tersebut patut dipertanyakan.
Ia menilai, seharusnya persoalan alih fungsi lahan menjadi tanggung jawab pihak yang melakukan pengalihfungsian, bukan justru dibebankan kepada negara.
“Kalau mencabut pohon kelapa sawit menggunakan uang negara, saya akan mempertanyakan dan melaporkan pihak terkait. Menurut saya, ini jangan sampai ada persekongkolan,” tegas Heri, Jumat (7/8/2026).
Heri menyebut masih banyak kebutuhan masyarakat dan sektor pertanian yang lebih mendesak untuk dibiayai pemerintah.
Ia juga mempertanyakan alasan pemerintah mengalokasikan anggaran untuk mencabut tanaman sawit, sementara masih terdapat lahan yang disebutnya masih berupa semak belukar dan belum digarap kembali.
“Masih banyak uang negara yang dibutuhkan untuk keperluan lain di sektor pertanian. Jangan sampai anggaran justru digunakan untuk menyelesaikan persoalan yang muncul akibat alih fungsi lahan,” ujarnya.
Soroti Alih Fungsi Lahan Persawahan
Tak hanya soal anggaran, Heri juga mendesak aparat penegak hukum turun tangan menyikapi dugaan alih fungsi lahan persawahan di kawasan Bendung Mentukul dan Racap.
Menurutnya, persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut lahan pertanian dan ketahanan pangan masyarakat.
Heri meminta adanya kepastian mengenai status serta peruntukan lahan persawahan yang telah berubah menjadi perkebunan kelapa sawit.
“Penegak hukum harus memberikan sanksi tegas terkait alih fungsi lahan persawahan di Bendung Mentukul dan Racap. Jangan ada yang ditutupi,” katanya.
Ia menilai pembiaran terhadap alih fungsi lahan tersebut sudah berlangsung cukup lama dan disebut bukan kali pertama terjadi.
Karena itu, Heri meminta Dinas Pertanian dan Pangan Bangka Selatan memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat Desa Serdang.
“Ini sudah terjadi berulang kali. Masyarakat Desa Serdang menunggu kepastian. Dinas Pertanian Bangka Selatan harus bertanggung jawab karena persoalan ini sudah lama terjadi,” tegasnya.
Jangan Sampai Negara Dirugikan
Heri menekankan, persoalan ini bukan semata-mata mengenai pencabutan pohon sawit. Lebih jauh, menurutnya, pemerintah harus memastikan tidak ada penggunaan anggaran negara yang tidak tepat sasaran.
Ia meminta seluruh proses, mulai dari penanganan lahan, pencabutan tanaman sawit hingga penggunaan anggaran, dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Jangan sampai masyarakat hanya melihat pohon sawit dicabut, tetapi tidak pernah tahu siapa yang bertanggung jawab dan siapa yang harus menanggung biayanya,” ungkap Heri.
Ia pun berharap pemerintah daerah tidak menutup mata terhadap persoalan alih fungsi lahan persawahan yang terjadi di wilayah tersebut.
Heri menegaskan, apabila benar anggaran negara digunakan untuk mencabut sawit akibat persoalan alih fungsi lahan, dirinya siap membawa persoalan tersebut ke aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan dari Dinas Pertanian dan Pangan Bangka Selatan terkait tudingan tersebut maupun penjelasan mengenai rencana penggunaan anggaran perubahan (ABT) untuk pencabutan pohon kelapa sawit. (KBC)
Polemik Alih Fungsi Lahan Persawahan Kembali Mencuat






