BABARHEADLINE

Tahun Depan, Alokasi Dana Desa Akan Dipangkas Rp8 Miliar

739
×

Tahun Depan, Alokasi Dana Desa Akan Dipangkas Rp8 Miliar

Sebarkan artikel ini
Achmad Nursyandi

BANGKA BARAT – Tahun 2026 alokasi dana desa di Kabupaten Bangka Barat dipangkas dari Rp56 miliar menjadi Rp48 miliar atau berkurang sekitar Rp8 miliar.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Ahmad Nursyandi mengatakan, pemangkasan dana desa tentu berpengaruh terhadap kegiatan – kegiatan desa.

“Nah dengan pengurangan ini tentunya kami sudah menyampaikan atau berkoordinasi kepada kepala desa agar mulai mengkondisikan untuk penyusunan kegiatan. Memang rata – rata setiap desa dana desanya berkurang hampir kurang lebih Rp100 juta, ” kata Sandi di ruang kerjanya, Senin (17/11).

Di samping itu Sandi meminta kepada para kades, agar mengoptimalkan sumber daya lain yang bersifat resmi untuk meningkatkan pendapatan asli desa.

Misalnya melalui dana dari pihak ketiga yang tidak mengikat. Dengan adanya dukungan dana tersebut, perekonomian desa dapat semakin terbantu.

Menurut dia beberapa desa di Bangka Barat ada yang memiliki pendapatan asli desa yang bersumber dari BUMDes. Nominalnya memang belum maksimal, sehingga Dinsospemdes terus melakukan pembinaan.

“Agar BUMDes dapat meningkatkan pendapatan dan memberikan dampak lebih besar bagi pembangunan desa,” tambahnya.

Sandi melanjutkan, di tahun 2025 realisasi dana desa di Kabupaten Bangka Barat telah mencapai Rp 42 miliar dari total Rp 56 miliar atau sekitar 75 persen.

Saat ini, proses pencairan tahap berikutnya masih berlangsung dan tengah diajukan ke Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI melalui Kantor Wilayah Babel.

“Perkiraan kami, target realisasi harus 100 persen karena desa membutuhkan anggaran untuk mengoptimalkan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desa,” ucapnya.

Ia memastikan, penyerapan anggaran sejauh ini sudah cukup maksimal. Namun pihaknya tetap melakukan monitoring dan evaluasi agar penggunaan dana desa sesuai dengan ketentuan. (SK)