HEADLINEHUKRIMKAMTIBMAS

144 Kasus Berhasil Diselesaikan Polres Bangka Tengah

170
×

144 Kasus Berhasil Diselesaikan Polres Bangka Tengah

Sebarkan artikel ini
Foto: kabarbangka.com

BANGKA TENGAH – Polres Bangka Tengah mencatat peningkatan tindak pidana konvensional sepanjang tahun 2025.

Hal tersebut terungkap dalam konferensi pers akhir tahun dan rilis capaian kinerja yang digelar di Aula Polres Bangka Tengah, Rabu (31/12/2025).

Kapolres Bangka Tengah, AKBP I Gede Nyoman Bratasena menyampaikan, selama tahun 2025 tercatat 164 kasus tindak pidana konvensional, atau meningkat 58 kasus dibandingkan tahun 2024.

“Jumlah tindak pidana konvensional pada tahun 2025 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Namun demikian, kami tetap berupaya maksimal dalam penanganan dan penyelesaian perkara,” ujar AKBP Bratasena.

Dari total 164 kasus tersebut, Polres Bangka Tengah berhasil menyelesaikan 144 kasus, dengan tingkat penyelesaian perkara mencapai 87,80 persen.

Selain penyelesaian melalui proses penyidikan, kepolisian juga mengedepankan pendekatan problem solving, dengan menyelesaikan 77 perkara secara musyawarah dan kekeluargaan.

Lebih lanjut dipaparkan AKBP Bratasena, jenis tindak pidana yang paling dominan terjadi sepanjang 2025 adalah pencurian dengan pemberatan (curat) yang menempati urutan pertama dengan 64 kasus.

Selanjutnya kasus persetubuhan atau pencabulan sebanyak 22 kasus, serta pencurian sebanyak 8 kasus

Sementara itu, untuk tindak pidana yang berkaitan dengan kekayaan negara, Polres Bangka Tengah justru mencatat tren penurunan. Pada tahun 2024 tercatat 24 kasus, sedangkan pada tahun 2025 turun menjadi 12 kasus.

“Penurunan ini merupakan hasil dari upaya pencegahan serta pengawasan yang terus kami tingkatkan, khususnya pada sektor-sektor rawan,” jelasnya.

Di bidang tindak pidana narkotika, Polres Bangka Tengah mencatat kinerja yang cukup signifikan. Sepanjang tahun 2025, aparat kepolisian menangani 39 kasus narkotika, dengan 38 kasus di antaranya berhasil diselesaikan.

Jumlah tersangka narkotika juga mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Selama 2025, tercatat 48 tersangka laki-laki, sementara tersangka perempuan nihil.

“Peningkatan jumlah tersangka ini menunjukkan masih adanya peredaran narkotika di wilayah Bangka Tengah yang harus terus kita perangi bersama,” tegas AKBP Bratasena.

Dari sisi barang bukti, Polres Bangka Tengah berhasil mengamankan narkotika dalam jumlah yang cukup besar. Sepanjang tahun 2025, polisi menyita sabu-sabu seberat 330,54 gram dan ganja sebanyak 775,60 gram.

Jika dibandingkan tahun 2024, jumlah barang bukti tersebut mengalami peningkatan signifikan. Barang bukti sabu-sabu meningkat 182,46 gram, sementara ganja melonjak hingga 754,84 gram.

AKBP Bratasena menegaskan, Polres Bangka Tengah berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme dalam penegakan hukum serta memperkuat sinergi dengan masyarakat.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan sekitarnya,” pungkasnya. (kabarbangka.com)