PANGKALPINANG – Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang menangkap Jh alias Jojo (34), Kamis (29/1/2026) malam.
Jojo dilaporkan melakukan penganiayaan terhadap sesama tamu di tempat hiburan malam X-Tream Bar pada Kamis dini hari.
Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Max Mariner, kejadian penganiayaan itu terjadi pada hari Kamis, tanggal 29 Januari 2026 sekira pukul 03.00 WIB.
“Korban datang sebagai tamu dan bertemu dengan pelaku bersama perempuan. Korban bercanda sambil memegang jidat pelaku dengan mengatakan “Jiat ge tunang ka biase a cikar-cikar” (jelek banget pacarmu, biasanya cantik-cantik).
Diduga pelaku tersinggung, langsung menonjok korban di bagian pelipis mata sebelah kiri sebanyak satu kali sampai hp korban terjatuh.
Setelah korban mengambil hp yang terjatuh, korban kembali menemui pelaku, dan ditonjok lagi di bagian sama sebanyak 1 kali.
Saat suasana di tempat hiburan malam X-Tream Bar mulai memanas, security langsung memisahkan korban dan pelaku.
“Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pangkalpinang untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.
Max melanjutkan, Jojo ditangkap Tim Buser Naga daerah Jembatan 12 Kota Pangkalpinang, pada Kamis malam.
“Pelaku Jojo mengakui ada melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap korban. Dia merasa kesal gegara diledekin ceweknya jelek dan dipegang kepalanya oleh korban,” katanya.
“Setelah ditangkap, Jojo dibawa ke Polresta Pangkalpinang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tukasnya. (KBC)
Ditonjok Gegara Ledekin Teman Wanita Pelaku Jiat






