HEADLINEKAMTIBMAS

Membandel, Polisi Tertibkan Tambang Timah Rajuk Tower di Dekat Pangkalan Nelayan

×

Membandel, Polisi Tertibkan Tambang Timah Rajuk Tower di Dekat Pangkalan Nelayan

Sebarkan artikel ini
Foto: Humas Polres Bangka

BANGKA – Polsek Belinyu melakukan penertiban terhadap aktivitas tambang timah jenis rajuk tower yang beroperasi di dekat pangkalan perahu nelayan wilayah Dusun Mengkubung, Desa Riding Panjang, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, Rabu (11/3/2026) sore.

Kegiatan penertiban tersebut dipimpin Kanit Reskrim Ipda Mario Michael Tambunan bersama Panit II Opsnal Reskrim, personel Unit Intelkam serta personel piket Polsek Belinyu.

Dari kegiatan penertiban tersebut, petugas mengamankan dua unit mesin diesel yang digunakan untuk kegiatan penambangan timah.

Diketahui pemilik tambang tersebut berinisial Kamirudin (50), Sementara para pekerja tambang yang berada di lokasi juga merupakan warga setempat yang bekerja sebagai buruh harian lepas.

Kapolres Bangka melalui Kapolsek Belinyu, AKP Rizky Yanuar Hernanda, menjelaskan penertiban ini dilakukan karena sebelumnya Unit Reskrim Polsek Belinyu telah melakukan tindakan imbauan terhadap pemilik tambang dan telah dipanggil serta membuat surat pernyataan untuk tidak lagi melakukan aktivitas penambangan di lokasi tersebut.

“Namun, yang bersangkutan kembali melakukan kegiatan penambangan, selain itu penertiban juga dilakukan setelah adanya laporan dari salah seorang nelayan setempat terkait aktivitas tambang yang masih beroperasi di sekitar pangkalan perahu nelayan,” ungkapnya.

Selama proses penertiban berlangsung, kegiatan berjalan dengan aman dan kondusif tanpa adanya penolakan dari pemilik maupun pekerja tambang.

Barang bukti yang diamankan telah dibawa ke Polsek Belinyu, unit reskrim Polsek Belinyu juga berkoordinasi dengan Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Bangka untuk penanganan lebih lanjut. (*)