BANGKA TENGAH – Apa yang dulu dianggap masalah, kini mulai menjadi peluang di Desa Kurau, Kecamatan Koba, melalui pengelolaan berbasis TPS3R, sampah tak lagi sekadar dibuang, tetapi diolah menjadi produk bernilai ekonomi.
Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah resmi menyerahkan pemanfaatan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Desa Kurau, Jumat (17/4/2026), menyusul serah terima aset dari Kementerian Pekerjaan Umum.
Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, mengatakan fasilitas ini diharapkan mampu mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sekaligus memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
“TPS3R ini bukan hanya soal pengelolaan sampah, tapi bagaimana sampah bisa diolah menjadi sesuatu yang bernilai,” ujarnya.
Di TPS3R tersebut, lanjut Algafry, sampah yang telah dipilah dapat diolah menjadi berbagai produk, seperti paving block dan pupuk kompos. Selain membantu lingkungan, hasil olahan ini juga berpotensi menambah penghasilan masyarakat.
Pengelolaan TPS3R dilakukan secara kolaboratif antara Dinas Lingkungan Hidup dan lembaga swadaya masyarakat setempat. Dukungan juga datang dari sistem bank sampah yang telah berjalan di sejumlah wilayah, termasuk di Koba.
“Dari sampah plastik yang dipilah, masyarakat bisa menjualnya. Ini sudah berjalan dan hasilnya disalurkan ke TPS3R di Kurau,” tambah Algafry.
Ia menekankan pentingnya perubahan pola pikir masyarakat dalam melihat sampah. Menurutnya, keberhasilan program ini sangat bergantung pada partisipasi warga.
“Sampah bukan musuh. Kalau dikelola dengan baik, justru bisa menjadi peluang,” pungkasnya.
Pemkab Bangka Tengah berharap TPS3R di Desa Kurau dapat menjadi contoh bagi desa lain, sekaligus memastikan program ini berjalan berkelanjutan dan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial. (KBC)
Bupati Serahkan Pengelolaan Aset TPS3R Kurau






