PANGKALPINANG – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menyerahkan dua Ranperda strategis dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Babel, Senin (31/8/2026).
Kedua dokumen tersebut adalah Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2026 dan Ranperda APBD TA 2027.
Penyesuaian Ranperda Perubahan APBD TA 2026 dilakukan untuk menindaklanjuti Nota Kesepakatan Bersama Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara, sekaligus merespons penambahan Dana Bagi Hasil berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 198 Tahun 2026.
Sementara itu, penyusunan APBD TA 2027 difokuskan untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah guna mempercepat pengentasan kemiskinan, membenahi infrastruktur, dan menggerakkan ekonomi lokal.
Hidayat Arsani menekankan pentingnya komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif agar setiap alokasi anggaran memberi dampak langsung bagi masyarakat.
“Seluruh anggaran pada perubahan APBD ini adalah uang rakyat. Oleh karena itu, kita duduk bersama antara dewan dan perangkat daerah untuk memastikan anggaran ini digunakan secara tepat sasaran, tidak mubazir, dan tidak merugikan masyarakat,” ungkapnya.
“Setiap rupiah harus benar-benar diperuntukkan bagi kepentingan seluruh warga Bangka Belitung, dengan prioritas utama pada sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur,” tegasnya.
Acara dilanjutkan dengan penyerahan berkas Ranperda secara simbolis oleh Gubernur Hidayat kepada Ketua DPRD Babel, Didit Sri Gusjaya.
Momen ini disaksikan langsung oleh jajaran anggota DPRD, Penjabat Sekretaris Daerah Fery Afriyanto, unsur Forkopimda, serta para kepala perangkat daerah.
Selanjutnya, DPRD bersama jajaran kepala perangkat daerah akan melakukan pembahasan secara mendalam dan konstruktif untuk mematangkan kedua Ranperda, sebelum Ranperda disahkan menjadi Peraturan Daerah. (*)






