HEADLINEKAMTIBMAS

Polairud Cek Aktivitas Penambangan di Muara Air Kantung

×

Polairud Cek Aktivitas Penambangan di Muara Air Kantung

Sebarkan artikel ini
Foto: Humas Polres Bangka

BANGKA – Satuan Polairud Polres Bangka melaksanakan pengecekan dan memberikan imbauan kepada para penambang yang melakukan aktivitas di perairan dalam Muara Air Kantung Jelitik, Kecamatan Sungailiat, Sabtu (3/10/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut dipimpin Pejabat Sementara Kasubnit Tindak Unit Gakkum Sat Polairud Polres Bangka, Aiptu Harry Gunawan bersama personel Sat Polairud Polres Bangka.

Saat dilakukan pengecekan, petugas menemukan 4 unit ponton terparkir, 1 unit ponton sedang dalam perbaikan dan 1 unit ponton sedang melakukan aktivitas di lokasi. Berdasarkan hasil pengecekan, ponton jenis rajuk tower yang berada di lokasi tersebut diketahui berada di luar IUP PT Timah.

Petugas kemudian memberikan imbauan kepada para penambang agar menghentikan aktivitas penambangan di lokasi tersebut dan menjalankan kegiatan pertambangan sesuai dengan ketentuan, legalitas, serta wilayah kerja yang telah ditentukan.

Kasat Polairud Polres Bangka, Iptu Aria Tanjung, menyampaikan kegiatan pengecekan dan pemberian imbauan tersebut merupakan langkah preventif kepolisian untuk memastikan aktivitas masyarakat di wilayah perairan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para penambang, agar dalam melakukan aktivitas pertambangan memperhatikan legalitas dan lokasi kerja yang telah ditentukan,” ungkapnya.

“Apabila suatu wilayah berada di luar IUP atau tidak memiliki legalitas yang sesuai, kami meminta agar tidak melakukan aktivitas penambangan di lokasi tersebut,” tegasnya.

Iptu Aria Tanjung juga mengajak para penambang untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, serta kelestarian wilayah perairan Kabupaten Bangka.

“Kami akan terus melakukan pengecekan dan memberikan imbauan sebagai upaya pencegahan terhadap aktivitas pertambangan yang tidak sesuai dengan ketentuan,” pungkasnya.

Usai diberikan imbauan, para penambang menghentikan aktivitas penambangan dan menyatakan kesediaannya untuk tidak kembali melakukan aktivitas di lokasi tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan