PANGKALPINANG – Lantunan merdu ayat suci Al Qur’an surat Al Imron 102-104 yang dibawakan Ustadz Firmansyah, mengawali segmen pembukaan Rapat Kerja Pengurus Badan Pelaksana Masjid Agung Kubah Timah Kota Pangkalpinang.
Rapat kerja perdana itu digelar di Operasional Room Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Sabtu (27/01/2024) pagi.
Raker pengurus Badan Pelaksana Masjid Agung Kubah Timah merupakan, perintah Peraturan Walikota Pangkalpinang Nomor 59 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan Masjid Agung Kubah Timah Kota Pangkalpinang.
Raker ke-1 Pengurus Badan Pelaksana Masjid Agung Kubah Timah ini mengusung tema Ciptakan Pengelolaan Masjid Agung Kubah Timah Yang Profesional Dalam Memakmurkan Masjid dan Dimakmurkan Masjid.
“Alhamdulillah, di hari ke-78 diresmikannya Masjid Agung Kubah Timah ini kita bisa melaksanakan amanat Perwako, yaitu Raker pengurus,” kata Ketua Badan Pelaksana Masjid Agung Kubah Timah, Ustadz Johan Muhammad Nasir dalam sambutannya.
Lanjutnya, Ustadz Johan menyampaikan Raker Pengurus untuk menyusun program kerja pengurus, sebagai pedoman dalam rangka menjalankan kepengrusan Masjid Agung Kubah Timah.
“Kita melaksanakan raker agar memahami tupoksi masing-masing bidang, menyamakan persepsi, menyusun apa yang akan kita lakukan sebagai pengurus,” ungkapnya.
“Mari kita mantapkan hati untuk menjalankan amanah, mengurus masjid milik Pemkot Pangkalpinang ini,” ajaknya.
Sementara Penjabat Walikota Pangkalpinang yang diwakili Asisten 1 Setdako Pemkot Pangkalpinang Achmad Subekti, mengapresiasi Badan Pelaksana Masjid Agung Kubah Timah.
Menurutnya dalam kurun waktu 3 sudah berjalan, pengelolaan masjid agung ini sudah sangat baik.
“Alhamdulillah, pengurus sudah mengelola masjid ini dengan baik, meskipun pengurus tidak digaji. Dan meskipun kita belum bisa seperti masjid Istiqal Jakarta yang mendapat hibah 30 miliyar pertahun,” tutupnya.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan Rapat Kerja pengurus, masing-masing bidang akan menyampaikan usulan program kerja. (Nur)
Badan Pelaksana Masjid Agung Kubah Timah Gelar Raker Perdana
