PANGKALPINANG – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 serta Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2027.
Rapat paripurna berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (31/8/2026).
Penyampaian kedua Raperda tersebut menjadi bagian dari tahapan penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam rangka memastikan arah kebijakan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta kebutuhan pembangunan daerah.
Wakil Ketua III DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Edi Nasapta, mengatakan penyampaian Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dilakukan untuk menyesuaikan kembali struktur dan alokasi anggaran dengan kondisi pelaksanaan program dan kegiatan yang sedang berjalan.
“Perubahan APBD Tahun 2026 ini menyesuaikan anggaran yang masih tersedia. Semua anggaran yang ada kita masukkan ke dalam pembahasan,” katanya.
Menurut Edi, pembahasan terhadap perubahan APBD akan dilakukan secara bersama-sama dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah serta skala prioritas pembangunan.
Kondisi fiskal daerah yang terbatas, kata Eddy, menjadi perhatian bersama agar setiap kebijakan anggaran yang ditetapkan dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
“Semoga nanti bisa semuanya bermanfaat untuk masyarakat, mengingat sempitnya anggaran kita,” harapnya.
Sementara untuk Raperda APBD Tahun Anggaran 2027, Edi Nasapta menyampaikan nilai anggaran yang diproyeksikan berada di kisaran Rp2 triliun lebih.
Rancangan APBD tersebut selanjutnya akan memasuki tahapan pembahasan bersama DPRD, termasuk melalui fraksi-fraksi untuk mendapatkan pandangan dan masukan sebelum proses penetapan.
“Nilai nominal untuk 2027 sekitar Rp2 triliun lebih,” ujarnya.
Dalam pembahasan anggaran tahun 2027, pembangunan sektor kesehatan turut menjadi perhatian.
Salah satunya adalah rencana pembangunan rumah sakit jantung yang dinilai sebagai program strategis dan penting bagi peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat di Bangka Belitung.
Eddy mengatakan DPRD bersama pemerintah provinsi memiliki komitmen agar pembangunan rumah sakit jantung tetap dapat diwujudkan.
Namun, pembiayaannya diupayakan tidak menggunakan skema pinjaman daerah.
“Kita semua sepakat dengan Pak Gubernur juga untuk tidak memakai anggaran itu dari pinjaman,” jelasnya.
Ia berharap dukungan fiskal dari pemerintah pusat, khususnya melalui Dana Bagi Hasil dan royalti timah, dapat segera direalisasikan, sehingga kemampuan keuangan daerah semakin kuat.
“Mudah-mudahan Pemerintah Pusat cepat memunculkan DBH dan royalti timah untuk diberikan ke kita yang memang hak kita,” demikian Edi Nasapta. (KBC)






