HEADLINE

Bahas RKPD 2025, Pemkab Bengkulu Selatan Gelar Forum Konsultasi Publik, Berikut Ini Tujuannya

×

Bahas RKPD 2025, Pemkab Bengkulu Selatan Gelar Forum Konsultasi Publik, Berikut Ini Tujuannya

Sebarkan artikel ini

BENGKULU SELATAN, Kabar.bangka.com – Dalam rangka membuka ruang bagi publik untuk memberikan pandangan, masukan serta transparansi dalam proses pengambilan keputusan.

Pemkab Bengkulu Selatan menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) terkait Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung Pola Bappeda Litbang pada, Kamis (11/1/24).

Dalam arahnya, Sekda BS Sukarni Dunip, SP, M.Si menyampaikan, FKP terkait RKPD ini merupakan suatu langkah yang sangat penting dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan di tingkat Pemerintahan Daerah.

Kegiatan semacam ini, menurut Sekda merupakan rutinitas yang memang mesti dilakukan pemerintah dalam menentukan arah dan kebijakan dalam sebuah perencanaan pembangunan.

“Ya, ini merupakan tahapan dalam menyusun sebuah dokumen perencanaan kabupaten yang kemudian nanti akan berkaitan dengan proses lain,” kata Sekda.

Proses lain yang dimaksud, sambung Sukarni, diantaranya adalah menampung aspirasi masyarakat melalaui Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang). Baik tingkatannya di desa, kelurahan dan kecamatan.

Masih kata Sukarni, dengan melibatkan masyarakat, Pemkab menunjukkan bahwa kebijakan dan program pembangunan dibuat dengan mempertimbangkan berbagai sudut pandang dan kepentingan.

“Untuk itu pada forum ini diperlukan bahan-bahan dan masukan dari semuanya terkait dengan beberapa hal yang mungkin selama ini belum mendapat perhatian,” jelas Sukarni.

Lebih lanjut Sekda, keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan memberikan legitimasi kepada kebijakan yang dihasilkan.

Selain itu, melibatkan masyarakat sejak awal dapat membantu mencegah atau mengatasi konflik, yang mungkin muncul akibat kebijakan yang tidak mempertimbangkan kebutuhan atau pandangan publik.

“Dengan demikan, pelaksanaan konsultasi publik dalam RKPD adalah langkah yang penting untuk memastikan bahwa proses perencanaan pembangunan daerah berjalan secara inklusif. Serta, demokratis dan memberikan manfaat maksimal bagi seluruh masyarakat,” demikian Sekda. (davit)

error: Content is protected !!