DPRDHEADLINEKAMTIBMASRAGAM

Bangka Belitung Ada di Hati Komnas Perempuan

147
×

Bangka Belitung Ada di Hati Komnas Perempuan

Sebarkan artikel ini
Konsultasi Penyusunan Standar Minimal Perda Perlindungan Perempuan di Ruang Banmus DPRD Provinsi Babel, Senin (11/5).

PANGKALPINANG – Wakil Ketua Komisi Nasional Perempuan, Ratna Batara Munti, mengungkapkan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung selalu ada di hati Komnas Perempuan.

Hal itu diungkapkan Ratna, saat menjadi narasumber pada acara Konsultasi Penyusunan Standar Minimal Perda Perlindungan Perempuan di Ruang Banmus DPRD Provinsi Babel, Senin (11/5/2026).

Bukan tanpa alasan, menurut Ratna, Bangka Belitung punya record dan kenangan dalam melaksanakan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau TPKS.

“Bangka Belitung ini ada di hati Komnas Perempuan. Karena, pertama Komnas Perempuan memberikan penghargaan terhadap Polda Bangka Belitung tidak lama setelah lahirnya Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau TPKS Nomor 12 tahun 2022,” ungkapnya.

Ratna menyebutkan Polda Bangka Belitung sangat aktif.

Bukan menolak, meskipun waktu itu UU TPKS itu belum disosialisasikan karena masih baru, tapi Polda Babel justru mendatangi, berkonsultasi dan menjadikan Komnas Perempuan bisa memberikan keterangan di dalam proses hukum.

“Dalam hal ini penggunaan ahli itu adalah salah satu alat bukti yang sangat dipertimbangkan dan menjadi terobosan di dalam Undang-Undang TPKS terkait hukuman acara. Ini suatu terobosan yang dilakukan oleh Polda Bangka Belitung di saat undang-undang mungkin masih relatif baru dan belum dikenal luas,” tuturnya.

Dikatakan Ratna, banyak yang menerima undang-undang tersebut merasa untuk harus ada sosialisasi terlebih dahulu.

Tetapi setelah keluar telegram langsung dari Kapolri, persisnya sebulan setelah undang-undang TPKS diundangkan pada 9 Mei 2022 itu, menyampaikan bahwa setiap Polda harus menegakkan undang-undang tersebut karena sudah diundangkan.

“Jadi tidak ada alasan untuk tidak ditegakkan. Nah, jadi Komnas Perempuan pada 2023 itu memberikan penghargaan ke Polda-Polda yang sudah membuat terobosan tentang kesetaraan gender di Indonesia. Dan Polda itu salah satunya adalah Bangka Belitung yang berhasil mendapatkan penghargaan bersama lima Polda lainnya,” bebernya.

“Penghargaan itu diberikan karena sudah melakukan penegakan hukum menggunakan undang-undang baru terhadap berbagai bentuk kekerasan seksual yang melibatkan perempuan, terutama anak perempuan,” imbuhnya.

Ratna menerangkan, kehadiran Komnas Perempuan hari ini salah satu penilainya adalah karena sudah ada penghargaan yang menjadi bukti, bahwa Bangka Belitung telah melakukan upaya untuk mendorong kesetaraan gender di masyarakat.

“Karena acara pada hari ini sudah dimulai dengan kunjungan dari DPRD ke Komnas Perempuan, tentu saja kami harus membalas. Jadi teruskan saja kerja sama, kolaborasi, dukungan, dan upaya yang sudah dilakukan, kami sangat menghargai,” terangnya.

Masih kata Ratna, sewaktu DPRD Provinsi Babel datang ke Komnas Perempuan, pihaknya sudah memberikan beberapa masukan, baik secara langsung maupun tertulis.

“Pada dasarnya apa yang kami lakukan termasuk hari ini adalah menjalankan mandat Komnas Perempuan, yaitu memberikan saran masukkan untuk mendorong adanya kerangka kebijakan yang lebih baik bagi perlindungan terhadap perempuan,” katanya. (KBC)

Tinggalkan Balasan