HEADLINEKAMTIBMAS

Baru Konsultasi, Belum Ada laporan

601
×

Baru Konsultasi, Belum Ada laporan

Sebarkan artikel ini
Warga Desa Sadai mendatangi Satreskrim Polres Bangka Selatan, Senin (18/11) kemarin. (Foto: Ist)

BANGKA SELATAN – Kapolres Bangka Selatan melalui Kasat Reskrim, Iptu Raja Taufik Ikrar Buntani, membenarkan adanya kedatangan warga Desa Sadai ke Satrseskrim Polres Basel, Senin kemarin.

Menurut Iptu Raja Taufik, kedatangan warga Desa Sadai itu untuk berkonsultasi terkait permasalahan dugaan penyerobotan lahan oleh perusahaan tertentu yang diduga melibatkan oknum perangkat desa setempat.

“Iya Pak, kedatangan warga Desa Sadai ke Satrseskrim Polres Bangka Selatan untuk berkonsultasi terkait permasalahan mereka, belum ada laporan. Dan masih kita tunggu laporannya,” ungkapnya, Selasa (19/11) malam.

Dikabarkan sebelumnya, puluhan warga Desa Sadai, Kecamatan Tukak Sadai mendatangi Satreskrim Polres Bangka Selatan, Senin (18/11/2024) kemarin.

Puluhan warga tersebut hendak melaporkan dugaan penyerobotan lahan oleh perusahaan yang beroperasi di Kawasan Industri Sadai dan pemalsuan data yang diduga dilakukan oknum aparat desa setempat.

Salah satu perwakilan warga Desa Sadai, Adi Karno, menjelaskan poin pertama yang mereka laporkan adalah pemalsuan data dan dokumen oleh oknum aparat desa.

Poin kedua mereka akan melaporkan terkait penyerobotan lahan oleh perusahaan dan poin ketiga mengenai penyelesaian pembayaran lahan yang sudah diberikan uang muka.

“Luas lahan yang kami permasalahkan mencapai sekitar 100 hektare, dengan kepemilikan tersebar di berbagai kelompok masyarakat. Dari 50 warga yang terdampak, sekitar 20 orang hadiir langsung hari ini di Polres Basel untuk melaporkan permasalahan mereka,” bebernya.

Adi menuturkan, dalam konsultasi dengan pihak Polres Bangka Selatan, warga diminta untuk melengkapi laporan mereka dengan bukti-bukti yang kuat dan valid serta sesuai dengan hak-hak warga.

“Meski kami belum dapat memberikan rincian terkait dokumen yang dimaksud, namun kami meyakini surat-surat tersebut diterbitkan oleh Pemerintah Desa Sadai. Dan dugaan ini memicu kekhawatiran warga akan kepastian hukum atas lahan yang mereka miliki,” kata Adi.

Adi juga berharap agar masalah ini segera terselesaikan. Ia meminta Pemerintah Daerah dan aparat penegak hukum memberikan solusi yang adil dan komprehensif untuk menghindari konflik berkepanjangan.

“Kami meminta agar pihak perusahaan sesegera mungkin memberikan ganti rugi atas lahan warga yang sudah diberikan uang muka. Kami juga berharap persoalan ini segera ditindaklanjuti dan hak-hak warga sebagai pemilik lahan dapat terpenuhi,” pungkasnya

Sementara itu Kepala Desa Sadai dan pihak terkait masih dalam upaya konfirmasi. (Gun)