BENGKULU – Ketua panitia kerja kode etik DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain, mengungkapkan untuk pembahasan kode etik dewan besok akan mulai dibahas dalam rapat.
“Berdasarkan kesepakatan, besok pagi akan mulai digelar rapat. Kemudian nanti ada hal-hal juga yang akan kita pelajari. Mungkin dari provinsi lain terkait kode etik dan lain-lainnya,” ungkap dia.
Dikatakan Teuku, kode etik termasuk salah satu produk dari Badan Kehormatan, sebagai bentuk penjaga dan pengontrol tugas dan fungsi DPRD.
“Kita targetkan pembentukan kode etik ini satu minggu selesai. Walaupun dikasih target satu bulan, Insyaa Allah sebelum satu bulan. Dan pengesahannya nanti satu rangkaian dengan tata tertib,” kata dia. (Helen)
Sumber: mediabengkulu.co