HEADLINEHUKUM KRIMINAL

DE Diringkus, Polisi Temukan 26 Paket Sabu Siap Edar

292
×

DE Diringkus, Polisi Temukan 26 Paket Sabu Siap Edar

Sebarkan artikel ini
Tersangka DE (25) diamankan di Mapaolres Bangka Barat. Ist

BANGKA BARAT – Tim Hantu Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat meringkus DE (25), terkait kasus dugaan peredaran dan penyalahgunaan Narkotika.

Kapolres Bangka Barat melalui Kasatres Narkoba, Iptu Budi Prasetyo, mengungkapkan DE diringkus Rabu (9/10) di Jalan tembus SMP Negeri 2 Kampung Sawah Kelurahan Keranggan, Kecamatan Mentok.

“Dari hasil penggeledahan dengan disaksikan perangkat desa setempat, anggota menemukan 3 paket diduga narkotika di saku celana, 2 paket diduga narkotika di dalam tas selempang dan 1 bungkus plastik hitam berisi 10 paket diduga narkotika di bawah pohon di sekitar lokasi pelaku ditangkap,” ungkapnya.
[irp]
Selanjutnya dilakukan pengembangan dan didapatkan barang bukti lainnya di 5 lokasi. Total 26 paket berisi diduga narkotika yang sudah ditebar oleh pelaku berikut 1 unit timbangan digital, pipet sedotan dan 1 unit swpeda motor milik pelaku berhasil diamankan.

“Kemudian DE beserta barang bukti dibawa ke Mako Polres Bangka Barat guna penyelidikan lebih lanjut,” imbuh dia. (*)

Sumber: Humas Polres Babar