HEADLINEPEMKOT

Demi Pelayanan Publik Berkualitas, Unu Tekankan Kolaborasi Antar Instansi

397
×

Demi Pelayanan Publik Berkualitas, Unu Tekankan Kolaborasi Antar Instansi

Sebarkan artikel ini
Foto: kabarbangka.com

‎PANGKALPINANG – Penjabat Wali Kota Pangkalpinang, Muhammad Unu Ibnudin, menekankan pentingnya kolaborasi dan sinkronisasi antar instansi dalam memperkuat pelayanan publik berbasis wilayah.

‎Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Camat dan Lurah se-Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2025, Senin (4/8/2025) di Balai Besar Betason Lantai 1 Kantor Wali Kota.

‎Unu menyampaikan, bahwa aparatur wilayah menjadi ujung tombak pelayanan publik yang tertib, efektif, dan responsif.

‎“Kecamatan dan kelurahan adalah pintu pertama yang diakses masyarakat dalam pelayanan publik. Maka sinkronisasi antara BPN, Dukcapil, DPMPTSP, camat, dan lurah menjadi mutlak,” tegas Unu.

‎Ia juga menekankan pentingnya kejelasan batas wilayah administratif sebagai dasar hukum dan operasional dalam pelaksanaan tugas pelayanan.

‎“Batas wilayah yang jelas akan melahirkan pelayanan yang pasti dan berkualitas. Pelayanan tidak boleh tumpang tindih, harus tepat sasaran,” lanjutnya.

‎Unu mengajak seluruh peserta rapat untuk mengimplementasikan regulasi-regulasi kunci yang menjadi dasar penguatan batas wilayah dan koordinasi pelayanan.

Seperti ‎Permendagri Nomor 114 Tahun 2019 tentang Penegasan Batas Daerah, ‎Perwako Nomor 2 Tahun 2024 tentang Batas Daerah antara Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka, juga pengaturan batas antara Kota Pangkalpinang dengan Kabupaten Bangka Tengah.

‎“Sinergi antarinstansi adalah kunci. Kalau semua pihak berjalan sesuai koridor, pelayanan kita akan semakin terukur dan berkualitas,” pungkasnya.

‎Rapat koordinasi ini menjadi momen konsolidasi lintas sektor dan lintas wilayah yang penting, sekaligus pijakan dalam pelaksanaan program pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di tahun anggaran berjalan. (kabarbangka.com)