HEADLINEHUKUM KRIMINAL

Dianiaya Tetangga, IRT di Belinyu Lapor Polisi

373
×

Dianiaya Tetangga, IRT di Belinyu Lapor Polisi

Sebarkan artikel ini
Kapolsek Belinyu, AKP Singgih Aditya. (Foto: Humas Polres Bangka)

BANGKA – Seorang ibu rumah tangga inisial Pj (20), warga Kelurahan Mantung, Kecamatan Belinyu, mendatangi Polsek Belinyu ditemani keluarganya.

Kepada polisi Pj mengaku menjadi korban penganiayaan di kediamannya yang dilakukan oleh tetangganya, SZ (37), Jumat (29/11/2024) malam.

Mendapatkan laporan tersebut, anggota Polsek Belinyu kemudian langsung mengamankan Sz.

“Dugaannya penganiayaan yang dilakukan seorang IRT di Kampung Kapitan, Belinyu. Korban adalah tetangga pelaku,” kata Kapolsek Belinyu AKP Singgih, Sabtu (30/11/2024).

Berdasarkan keterangan dari korban, saksi dan pelaku kejadian tersebut terjadi saat korban sedang duduk berada di teras rumahnya di Kampung Kapitan.

Tiba tiba SZ yang datang langsung memukul dahi Pj dua kali dengan tangannya. Akibatnya Pj terbaring di teras kediamannya menahan sakit.

Tak sampai di situ, Sz yang memiliki badan lebih besar dari Pj kemudian menduduki perut korban dan kembali melepaskan bogem mentah dibagian kepala Pj.

Dilanjutkan SZ memukul wajah Pj. Walaupun sempat berupaya menghindar, namun gagal karena tubuh Sz yang lebih besar.

Aksi tersebut sempat terhenti saat ayah dari Pj yang melerai. Selanjutnya Sz sempat berjalan keluar pagar sembari menelpon.

Namun tiba tiba Sz kembali lagi ke teras rumah menghampiri Pj, kemudian menginjak bagian kepala dan dada Pj, sehingga membuat korban tak berdaya.

Akibat kejadian tersebut dahi, wajah dan kepala bagian belakang korban terdapat luka lebam dan dada korban terasa sangat sesak.

Ditemani keluarganya Pj kemudian melaporkan ke Polsek Belinyu. Mendapatkan laporan tersebut anggota Polsek Belinyu kemudian mengamankan pelaku dugaan penganiayaan tersebut.

“Pelaku sudah kita amankan saat ini masih menjalani pemeriksaan. Kita juga masih memeriksa saksi dan korban,” kata AKP Singgih. (*)

Sumber: Humas Polres Bangka